Mendag Unjuk Gigi: Sudah 3 Tahun Indonesia Tak Impor Beras

1 Desember 2021 8:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan sambutan saat pembukaan National Day Indonesia di Al Wasl Plaza, Expo 2020 Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (4/11/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan sambutan saat pembukaan National Day Indonesia di Al Wasl Plaza, Expo 2020 Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (4/11/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi unjuk gigi, membanggakan Indonesia sudah tiga tahun tak impor beras termasuk pada 2021 ini. Kalaupun ada beras yang diimpor, merupakan jenis khusus yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Menurut Lutfi, izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada tahun 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Sejak itu, izin serupa tak diterbitkan hingga tahun 2021 ini.
"Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Seperti beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe," kata Muhammad Lutfi melalui pernyataan resmi, Rabu (1/12).
Petani memanen padi merah saat panen raya di persawahan Jatiluwih, Tabanan, Bali, Kamis (3/6/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
Selain itu, impor beras khusus juga dilakukan untuk kebutuhan warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali. Serta impor beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri.
ADVERTISEMENT
Menurut Muhammad Lutfi, pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi COVID-19. Penyiapan stok tersebut, dilakukan secara berimbang dengan memperhatikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.
Selain itu, ujar dia, Kemendag akan selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.
"Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga," ucap Mendag.