Mendag Zulhas Harapkan Satgas Impor Ilegal Bisa Terbentuk Akhir Pekan Ini

17 Juli 2024 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Foto: Dok. Kemendag
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Foto: Dok. Kemendag
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) membeberkan, pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal diharapkan bisa terbentuk di Jumat (19/7).
ADVERTISEMENT
"Mungkin mudah-mudahan Jumat besok satgas sudah terbentuk. Yang ilegal-ilegal ya, yang dagang barang impor enggak jelas, hati-hati ya minggu-minggu ini kita akan terjang semua gitu," kata Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (17/7).
Adapun satgas tersebut nantinya akan berisi aparat kepolisian, kejaksaan, pelaku usaha dan lain-lain.
"Yang main-main yang masih mau ilegal untuk melindungi industri fashion kita, pakaian jadi kita ya kita akan melakukan yang terbaik. Itu yang kita lakukan penegakan hukum," tutur Zulhas.
Zulhas bilang, pembentukan satgas pemberantasan impor ilegal ini sudah mengantongi restu dari Jaksa Agung dan Kapolri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertemu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Foto: Kemendag RI
“Kita sudah dapat dukungan dari jaksa agung dari Kapolri, mudah-mudahan satu (sampai) dua hari ini timnya sudah jadi,” jelas Zulhas. Meskipun dia tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diteken untuk importir yang mengimpor secara ilegal, lantaran menurut dia, hal ini merupakan ranah aparat penegak hukum (APH).
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Zulhas juga membeberkan pihaknya telah mengetahui modus-modus dan titik celah masuknya barang impor ilegal ke dalam negeri.
“Kita sudah tahu modusnya, sudah mengetahui titik-titiknya, sudah mulai kelihatan, nanti ada Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam, Sulawesi Selatan,” tutup Zulhas.
Sebelumnya Zulhas menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7). Pertemuan mereka membahas fenomena maraknya impor ilegal di Tanah Air.
Dengan adanya penindakan dari Kejagung, Zulhas berharap, bisa menekan angka impor ilegal dan kembali membangkitkan industri lokal.