Mendes: Penggunaan Dana Desa Masih Didasarkan Keinginan Elite

21 September 2020 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendes Abdul Halim Iskandar memimpin rapat koordinasi membahas Program One Village One Inovation di Jakarta, Selasa (30/6).  Foto: Kemendes PDTT
zoom-in-whitePerbesar
Mendes Abdul Halim Iskandar memimpin rapat koordinasi membahas Program One Village One Inovation di Jakarta, Selasa (30/6). Foto: Kemendes PDTT
ADVERTISEMENT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menilai pemanfaatan dana desa selama ini masih kurang maksimal. Ia mengatakan penggunaannya masih ada yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
ADVERTISEMENT
"Ini yang selalu saya katakan, selama ini pembangunan desa menggunakan dana desa belum sepenuhnya berbasis kondisi faktual, belum sepenuhnya berdasarkan pada kebutuhan, tapi masih didasarkan juga pada keinginan elite," kata Halim saat konferensi pers secara virtual, Senin (21/9).
"Itulah yang kemudian disinyalir Bapak Presiden bahwa pembangunan desa dengan menggunakan dana desa masih dirasakan sebagian kelompok elite," tambahnya.
Abdul Halim Iskandar menegaskan saat ini dibuat target atau arah pembangunan yang jelas. Menurut dia, dengan adanya arah pembangunan ditambah intervensi kementerian atau pemda, bisa mendukung pembangunan desa.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi percepatan dan ketepatan di dalam melakukan intervensi," ujar Halim.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (kiri) saat rapat sosialisasi program BLT Dana Desa. Foto: Humas Kemendes PDTT/Mugi
Halim mencontohkan intervensi seperti dari Kemenkes terkait penanganan stunting, akan lebih maksimal karena ada data di setiap desa.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia mengatakan data intervensi dengan Kementerian PUPR bisa mengetahui mana saja lokasi pembangunan jalan yang bisa dikerjakan oleh desa.
"Kalau yang ditangani desa cukup jalan antar desa, antar desa itu dua desa. Kalau lebih dari dua desa seyogyanya ditangani Pemda baik provinsi, maupun kabupaten, maupun pusat," ujarnya.
Menurut Halim, agar penggunaan dana desa maksimal harus melalui mekanisme padat karya tunai desa. Cara itu juga meningkatkan daya beli dan juga meng-cover keluarga miskin, kelompok marginal, sampai pengangguran.
"Yang kedua, dana desa harus dikelola dengan swakelola, tidak boleh diborongkan. Semua dikerjakan dengan cara swakelola. Kemudian ketiga, dana desa digunakan untuk pembiayaan permodalan BUMDes atau BUMDesma," tutur Halim.