Mengintip Bisnis BUMN Pencetak Rupiah yang Disebut Ahok Seperti Ular Piton

17 September 2020 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Kementerian BUMN, Jumat (22/11/2019). Foto: Dok. Kementerian BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Kementerian BUMN, Jumat (22/11/2019). Foto: Dok. Kementerian BUMN
ADVERTISEMENT
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut Perum Percetakan Uang RI atau Perum Peruri seperti ular piton. Sebab, perusahaan tersebut meminta Rp 500 miliar untuk proyek paperless seperti yang dilontarkan Ahok di YouTube.
ADVERTISEMENT
"Sekarang saya lagi paksakan tanda tangan digital, tapi Peruri masa minta Rp 500 miliar untuk proses paperless di kantor Pertamina. Itu BUMN juga, sama aja udah dapat Pertamina enggak mau kerja lagi setahun? Mau jadi ular sanca, ular piton?," kata dia dalam video yang diunggah akun POIN di YouTube dikutip kumparan, Selasa (15/9).
Apa itu Peruri dan bisnis apa saja yang dijalankan?
Mengutip situs resmi Peruri, perseroan didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971. BUMN ini merupakan hasil peleburan (merger) antara Perusahaan Negara (PN) Arta Yasa dengan PN Pertjetakan Kebayoran. Mulanya, bisnis Peruri adalah mencetak uang kertas dan uang logam untuk Bank Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971.
ADVERTISEMENT
Tak hanya memproduksi dua jenis mata uang resmi, Peruri juga mencetak barang-barang cetakan, surat-surat berharga serta membuat barang-barang logam lainnya untuk pemerintah, BI, Lembaga-lembaga Negara dan umum. Selain itu, ditegaskan pula bahwa Peruri dapat menyelenggarakan usaha-usaha sampingan atas persetujuan Menteri Keuangan dengan berpedoman kepada dasar-dasar dan prinsip-prinsip ekonomi yang rasional.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini M. Soemaro (tengah) foto bersama saat menghadiri pelepasan ekspor 500.000 buku Paspor Sri Lanka di Kawasan Produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (9/4). Foto: Dok. Kementrian BUMN
Di dalam perkembangannya, pemerintah kemudian mengubah PP 60 Tahun 1971 menjadi yang paling terakhir yaitu PP 06 Tahun 2019 dengan pengaturan penugasan seperti yang diatur di dalam Bagian Ketiga tentang Kegiatan dan Pengembangan Usaha Peruri, yaitu selain menyelenggarakan usaha mencetak uang RI untuk memenuhi permintaan BI, Peruri juga melaksanakan kegiatan mencetak dokumen sekuriti untuk negara, yaitu dokumen keimigrasian, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan atas permintaan instansi yang berwenang. Empat Produk Utama Peruri:
ADVERTISEMENT

Cetak Uang Kertas dan Uang Logam

Perum Peruri memiliki empat produk utama yang dicetak. Pertama, uang kertas dan uang logam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 06 tahun 2019, Peruri memiliki tugas utama untuk mencetak uang Republik Indonesia sesuai pesanan dari Bank Indonesia.
Dalam pencetakan uang kertas, Peruri menerapkan Standar Operasional Prosedur yang berpengaman tinggi untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan proses cetak uang, mulai dari proses desain uang, penyediaan kertas, tinta maupun proses cetaknya hingga akhirnya menjadi uang Rupiah siap edar yang memiliki beberapa fitur pengaman.

Cetak Logam Non-Uang

Selain mencetak uang resmi, Peruri juga membuat logam non-uang. Tapi logam yang dicetak bukan sembarangan. Peruri mencetak logam untuk lencana, commemorative coin, medali, plakat, tanda pengenal atau PIN, dan olahan emas untuk investasi.
ADVERTISEMENT
Tingkat sekuriti yang melekat pada pencetakan produk logam non uang berbeda dengan produk Peruri lainnya yang memiliki banyak fitur. Aspek sekuriti pencetakan pada produk logam non uang pada prinsipnya lebih banyak ditentukan oleh kualitas bahan, kerumitan desain dan ketajaman pencetakan.
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8). Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

Cetak Kertas Berharga Non-Uang

Pada produk kertas, Peruri juga tidak hanya mencetak uang, tapi juga barang berharga dari kertas. Pita Cukai, Paspor, Meterai, Sertifikat Tanah, dan Perangko menjadi produk andalan Peruri di bagian cetak kertas berharga non-uang.
Percetakan produk ini dilakukan atas permintaan instansi seperti Bank Indonesia, Ditjen Bea Cukai, dan berbagai kementerian. Mengingat produk-produk tersebut merupakan dokumen yang menjadi kebutuhan masyarakat luas dan sangat berkaitan dengan masalah keamanan negara, maka Peruri selalu berinovasi untuk mengembangkan teknologi pengamanan dokumen untuk memberikan kenyamanan bagi pemesannya.
ADVERTISEMENT

Produk Digital Perum Peruri

Kemajuan teknologi membuat Peruri membuat produk lain untuk menyesuaikan perkembangan zaman. Perseroan pun bikin produk berbasis digital security. Dia dalamnya ada tiga produk yaitu:
Peruri Code merupakan kode unik yang diproduksi sistem Peruri pada label sekuriti dokumen dan atau media lainnya untuk menyimpan informasi publik dan privat di dalamnya. Peruri Code memiliki peranan penting untuk penjaminan keaslian (authentication), kontrol distribusi (supply chain), dan penjaga brand image.
Penandatangan Nota Kesepahaman antara PT Pertamina (Persero) dan Perum Peruri disaksikan oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (10/8). Foto: Pertamina
Peruri Sign merupakan platform yang dimiliki Peruri untuk menjamin kerahasiaan data (confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication) dan jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik sehingga dapat diketahui keabsahan dan keasliannya.
Peruri Trust merupakan platform digital Peruri yang memanfaatkan produk Peruri Code dan atau Peruri Sign untuk dapat melakukan fungsi pengawasan atau end-to-end real time monitoring.
ADVERTISEMENT
Produk digital inilah yang kemungkinan membuat Ahok melontarkan kritik. Sebab, belum lama ini Pertamina dan Peruri mengadakan kerja sama. Dalam rilis resmi Pertamina yang diterima kumparan pada 10 Agustus 2020, perseroan menggandeng Peruri untuk pemanfaatan sertifikat elektronik, solusi digital, kode security hingga tanda tangan elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik dan layanan keamanan digital lainnya.
Komitmen ini tertuang dalam MoU antara PT Pertamina (Persero) dengan Perum Peruri yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati dan Direktur Utama Perum Peruri, Dwina Septiani, di Jakarta, Senin (10/8). Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pemanfaatan produk dan layanan Peruri Code, Peruri Sign, dan Peruri Trust.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, untuk menjalankan aktivitas perusahaan yang lebih baik, perlu transformasi organisasi dengan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), termasuk insan Pertamina yang menjalankannya.
ADVERTISEMENT
“Faktor utama keberhasilan transformasi adalah integritas dari seluruh pekerja,” kata Nicke.