Menhub Komitmen Bakal Tindak Tegas Travel Ilegal

19 April 2024 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, berniat menindak tegas untuk kendaraan angkutan tidak resmi atau travel ilegal. Hal ini terkait kecelakaan yang melibatkan biro perjalanan atau travel tidak resmi yang menggunakan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
“Kecelakaan terjadi ada beberapa yang signifikan, kita bisa mengurangi juga, tapi memang ada hal-hal ilegal yang terjadi di sana dan kita harus sistematis, kita melakukan law enforcement kendaraan ilegal dan digunakan secara berlebihan,” kata Budi Karya dalam penutupan Posko Angkutan Lebaran Kemenhub di Kantor Kemenhub, Jumat (19/4).
Budi Karya mengungkapkan proses penegakan hukum untuk angkutan umum ilegal ini tidak hanya akan dilakukan pada masa libur Lebaran saja, tapi saat ini juga.
Ia mengakui kecelakaan lalu lintas merupakan urusan atau wewenang kepolisian dan penyelenggara usaha jalan tol. Kemenhub berwenang dalam perizinan armada dan usaha jasa angkutan atau biro perjalanan terkait.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menuturkan pihaknya telah melakukan razia biro perjalanan ilegal. Namun, ia menemukan sejumlah kendala lantaran dalam operasionalnya, biro perjalanan ilegal menggunakan kendaraan pribadi.
Sejumlah kendaraan yang diamankan oleh petugas Dit Lantas Polda Metro Jaya dalam penertiban travel ilegal yang tidak memiliki ijin mengangkut penumpang keluar daerah. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Terlebih, kata Adita, para oknum penyelenggara biro perjalanan juga memasarkan jasanya melalui media sosial. “Beroperasinya seperti mobil sendiri, razia sudah dilakukan, tapi tetap saja ada yang lolos, ini akan diintensifkan, tapi ini operasinya unik juga, ini info dari kepolisian, promosinya dan ngumpulin orang di medsos,” kata Adita.
ADVERTISEMENT
Adita juga meminta kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan travel ilegal. Sebab, masih beroperasinya travel ilegal tidak terlepas dari masih adanya permintaan.
“Pasti demand supply ada, jadi ketemulah antara kebutuhan dengan orang-orang yang melakukan praktik ini,” ujar Adita.
Adita menjelaskan sesuai dengan aturan, kendaraan angkutan umum seharusnya memiliki pelat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam, bukan hitam dengan tulisan putih, atau putih dengan tulisan hitam seperti layaknya kendaraan pribadi.
“Masyarakat juga jangan milih yang kayak gitu, travel gelap, kendaraan pelat hitam digunakan umum bukan kalangan dekat, ilegal. masyarakat hati-hati, bijak memilih transportasi, jadi harus semua ikut kontribusi,” tutur Adita.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, memastikan masalah travel ilegal akan menjadi perhatian khusus dari pihaknya. Sehingga penindakan harus dilakukan.
ADVERTISEMENT
“Penggunaan angkutan tidak resmi, ini akan menjadi perhatian kami Pak Menteri untuk tahun depan, untuk gakkum terhadap angkutan tidak resmi, karena ini jaminan keselamatan sangat tidak terjamin keselamatan masyarakat, terutama terkait lamanya jam kerja si pengemudi,” kata Aan di Kantor Kemenhub, Jumat (19/4).