Menhub Minta DPR Setujui Regulasi Aturan Ojek Online

28 Mei 2018 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa ojek online di depan Gedung DPR RI. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa ojek online di depan Gedung DPR RI. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jasa transportasi berbasis daring menjadi satu hal yang menyedot perhatian masyarakat saat ini. Hadirnya transportasi online dinilai menjadi alternatif bagi masyarakat yang sulit mendapatkan transportasi publik yang memadai.
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan meminta agar ada regulasi terkait penyelenggaraan angkutan orang dengan sepeda motor atau ojek online (ojol). Pengaturan tersebut dilakukan untuk memperjelas status dan jaminan keselamatan pada pengemudi ojek online dan penggunanya.
"Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan menjamin ketersediaan transportasi umum bagi masyarakat dan kelangsungan usaha angkutan umum," tambahnya saat berada di Rapat Kerja Transportasi Online di Gedung DPR, Senin (28/5).
Budi Karya mengatakan berdasarkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2017, tercatat ada 79% pengemudi ojol mengalami kecelakaan lalu lintas. "Sekitar 130 ribu dari sekitar 167 ribu lakalantas itu kecelakaan yang dialami pengemudi roda dua ojol," katanya lagi.
Menurut Budi Karya, pemerintah harus bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan menjamin ketersediaan transportasi umum bagi masyarakat, serta kelangsungan usaha angkutan umu.
ADVERTISEMENT
Selain mengatur tarif batas atas dan batas bawah yang jelas bagi transportasi online, Budi Karya mengatakan pemerintah juga turut mendorong mengenai status kemitraan antara penngemudi dan penyedia aplikasi. Selain itu, juga terkait jaminan keselamatn bagi pengemudi ojek online (ojol) berbasis motor roda dua.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Rendy Affandy Lamadjido mengatakan pengaturan bagi pengemudi ojek online sangat penting karena menyangkut keselamatan.
"Ini soal driver menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan asal terima-terima driver tapi enggak dipikirkan keselamatannya. Coba lihat berapa angka kecelakaan yang terjadi terhadap ojol tahun lalu. Jangan cuma ambil untung," katanya.