Menhub Minta Jabatan Komisaris di Garuda Indonesia dari Kementeriannya

21 Desember 2019 18:01 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengaku telah meminta satu jabatan komisaris di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) berasal dari perwakilan kementeriannya.
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan, jabatan komisaris yang bakal diajukan akan ditempatkan pada posisi teknis tentang keselamatan penerbangan. Tapi dia belum tahu siapa bawahannya yang bakal diajukan.
"Saya akan minta satu dari Kemenhub yang punya kapasitas teknis yang masuk dalam jajaran komisaris," kata dia di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (21/12).
Tapi, dia memastikan orang tersebut bukan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti. Sebab, dia sudah menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia.
Saat ini, jajaran Komisaris Garuda Indonesia memang tak ada yang berasal dari Kementerian Perhubungan usai Agus Santoso dicopot sebagai Komisaris Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia pada 24 April 2019.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Jabatan Agus diisi oleh Staf Ahli Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol. Tak hanya Agus, saat itu, keputusan rapat juga mencopot Gatot Trihargo dari jabatan komisaris.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Komisaris Garuda Indonesia hanya diisi lima orang yakni Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung, Komisaris Eddy Purwanto, Komisaris Insmerda Lembang, dan Komisaris Herbert Timbo Parluhutan Siahaan.
Adapun Garuda Indonesia rencananya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Januari 2020.