Menhub Targetkan PNBP Sektor Transportasi dan Perhubungan Capai Rp 8,5 T di 2022
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Terkait PNBP tahun ini adalah Rp 8,5 triliun dan kita optimis ini bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Budi Karya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (4/4).
Bukan tanpa alasan Budi Karya yakin bisa memaksimalkan target PNBP. Ia mengatakan saat ini transportasi secara perlahan sudah mulai berjalan dengan normal. Sehingga peluang mendapatkan penerimaan di luar pajak bisa meningkat.
“Sektor-sektor tertentu terjadi kenaikan dari ekspor. Nah ini menunjukkan bahwa di pelabuhan kita bisa tingkatkan, di darat kita bisa tingkatkan, dan di pelayanan udara sudah mendekati 70 sampai 80 persen kapasitas,” ujar Budi Karya.
Selain itu, kata Budi Karya, Kemenhub sudah menyiapkan strategi agar PNBP bisa terkejar. Budi Karya mengungkapkan salah satu langkahnya adalah mensosialisasikan protokol kesehatan untuk penggunaan transportasi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Kemenhub akan mengusulkan Balai Pengujian dan Balai Perawatan menjadi Satker BLU. Jasa di pelabuhan juga akan terus digenjot.
“Mengoptimalkan PNBP dari jasa layanan kepelabuhan sesuai dengan fasilitas yang ada di antaranya dengan mengubah TUKS menjadi BUP,” terang Budi Karya.
Budi Karya menjelaskan, langkah berikutnya adalah mereformasi pelayanan pendidikan dan diklat dengan sistem online berbasis aplikasi, software, web, dan memberikan sertifikat on delivery, serta pembelajaran praktik secara tatap muka.
“Kita juga melakukan kampanye keselamatan perjalanan. Nah ini juga bagian dari memastikan kinerja untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bepergian dengan aman dan nyaman,” tutur Budi Karya.
Upaya berikutnya yang dilakukan Kemenhub adalah menerapkan tarif yang kompetitif dalam optimalisasi pemanfaatan aset, mengoptimalkan PNBP melalui pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), dan sewa terhadap aset BMN.
ADVERTISEMENT
“Juga ada penerapan denda administratif dalam rangka menjamin kepatuhan pihak operator transportasi dalam menjamin keselamatan,” ujar Budi Karya.