Menhub Tolak Usulan Pencabutan Subsidi LRT Palembang

3 September 2019 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar rapat bersama Komisi V DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lembaga (KL). Pada kesempatan ini, ada usul dari Anggota Komisi V DPR RI agar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencabut subsidi Light Rail Transit (LRT) Palembang.
ADVERTISEMENT
Subsidi yang digelontorkan dinilai tidak efektif. Menanggapi hal tersebut, Budi Karya menegaskan tidak akan mencabut subsidi LRT Palembang. Menurutnya transportasi massal itu sudah wajar mendapat subsidi.
"Angkutan massal itu semua subsidi. Enggak mungkin angkutan massal enggak subsidi," ujarnya usai rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9).
Ia melanjutkan, jika subsidi angkutan massal dicabut maka malah akan merugikan pemerintah dan pengguna. Sebab, subsidi untuk transportasi massal merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengubah kebiasaan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
"Kan substitusinya dua, kalau ada angkutan massal, orang meninggalkan angkutan individu, enggak macet. Kedua, lingkungan. Benefit dua," imbuhnya.
Adapun subsidi LRT Palembang sekitar Rp 180 -Rp 200 miliar setiap tahun. Begitu pula untuk tahun depan, Kemenhub akan menggelontorkan anggaran subsidi hingga Rp 200 miliar. "Mendekati Rp 200 miliar, Rp 180 miliar lah," tutupnya.
ADVERTISEMENT