Menkes Usul ke Sri Mulyani Agar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Disubsidi

8 November 2019 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala RSPAD dr Terawan Agus Putranto tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Kepala RSPAD dr Terawan Agus Putranto tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada peserta kelas 3 BPJS Kesehatan. Sesuai rencana pada 1 Januari 2020, iuran kelas 3 BPJS Kesehatan akan naik dari semula Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyebut, dirinya mengusulkan agar subsidi yang diberikan bisa membuat iuran kelas 3 tidak naik. Hal tersebut merupakan aspirasi banyak pihak yang diserap.
"Ya pokoknya usulan yang membuat dia (iuran peserta kelas 3) tidak naik," jelasnya saat ditemui di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (8/11).
Menkes Terawan Agus Putranto (kiri) dan Dirut BPJS Fachmi Idris saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
‎Dia mengaku telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait rencana subsidi tersebut. Jika bertemu dengan Sri Mulyani, Terawan akan membicarakan langsung untuk mendapatkan restu.
"Sudah, saya sudah bersurat. Tinggal ketemu, saya diskusikan. Kan ada formal, ada informal ya. Ini kesempatan," papar Terawan.
Jika rencana ini terlaksana, nantinya kebijakan itu akan meringankan kelas 3 kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Menengok untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iurannya sudah dibayari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah berusaha membantu rakyat, supaya kelas 3 seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran," tegasnya.