Menko Airlangga: Omnibus Law Akan Permudah Pekerja Asing

20 Desember 2019 18:23 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara jumpa media terkait perekonomian Indonesia di Kemenko Perekonomian, Jumat (20/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara jumpa media terkait perekonomian Indonesia di Kemenko Perekonomian, Jumat (20/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini tengah mengebut regulasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang rencananya akan rampung dalam tiga bulan kedepan.
ADVERTISEMENT
Adapun regulasi dengan istilah 'sapu jagat' ini diklaim akan memperbaiki iklim usaha di Indonesia, khususnya mengenai cipta lapangan kerja dan perpajakan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan khusus Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, akan mempermudah izin masuk tenaga kerja asing.
"Terutama mengenai perizinan agar ekspatriat bisa masuk tanpa birokrasi panjang," katanya saat melakukan bincang-bincang bersama awak media di Kantornya, Jumat (20/12).
Selain itu, Airlangga mengatakan beberapa aturan baru lainnya mengenai jam kerja, akan lebih fleksibel.
"Basisnya kesepakatan kerja dan tentu hak-hak pekerja itu dijamin. Dan terkait dengan jenis pengupahannya, dimungkinkan berbasis perhitungan jam kerja atau harian. Kita berikan lebih fleksibilitas," imbuhnya.
Airlangga mencontohkan perusahaan digital unicorn yang saat ini mayoritas menggunakan pekerja outsourching. Sebab, perusahaan digital memiliki persoalan keterbatasan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
"Kebanyakan unicorn kita outsourcing ke Bengalor, (India). Dengan yang lebih fleksibel, diharapkan bisa pindah ke Indonesia. Ini konsep di belakang ini. Seluruh materi ini akan kami bawakan ke bapak Presiden. Mungkin sebelum dirapatkan, belum bisa disclose detail karena butuh persetujuan dari kabinet," paparnya.