Menkop Teten Tagih Janji DPR untuk Segera Bahas RUU Perkoperasian

20 Maret 2024 13:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI. Foto: dok. Kemenkop dan UKM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI. Foto: dok. Kemenkop dan UKM
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Teten Masduki, kembali meminta Komisi VI DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pertimbangannya, karena aturan yang berlaku saat ini sudah tidak relevan sehingga mendesak untuk dilakukan perbaikan.
Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Teten menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R- 46/Pres/09/2023 ke Ketua DPR RI pada 19 September 2023.
Namun, hingga kini DPR RI belum memberikan respons lebih lanjut, termasuk melakukan pembahasan. Padahal, rencana awal pembahasan RUU ini dilakukan pada Oktober 2023.
Akibat molornya pembahasan RUU ini, Teten kembali menagih janji DPR terkait waktu pembahasan lanjutan. Ia berharap RUU Perkoperasian bisa segera ditetapkan pada momentum akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024.
"Terkait dengan RUU Perkoperasian, kami harap pimpinan dan anggota DPR Komisi VI berkenan segera melakukan pembahasan mengingat Presiden sudah mengirimkan Surpres," kata Teten dalam raker dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji, membenarkan pembahasan RUU Perkoperasian belum bisa dilakukan, karena Pimpinan DPR RI belum memberikan kepastian waktu hingga saat ini.
"Kami sudah mengirimkan surat ke pimpinan berupa permintaan penugasan pembahasan RUU Perkoperasian. Karena keinginan kita untuk melakukan pembahasan, kita sampai harus kirim surat ke pimpinan," kata Sarmuji.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Evita Nursanty, baru mengetahui bahwa Surpres terkait RUU Perkoperasian sudah dikirimkan cukup lama. Dia menyatakan bersedia mendorong pembahasan RUU ini agar segera dilakukan di DPR.
"Kenapa sudah di pimpinan DPR kok tidak bisa di-follow up, padahal kita ingin membuat legacy untuk menyelesaikan satu undang-undang, yang memungkinkan untuk bisa kita selesaikan adalah UU Perkoperasian ini, jadi kami perlu menindaklanjuti hal ini ke Pimpinan DPR," kata Evita.

Capaian Kinerja Tahun 2023

Dalam raker tersebut, Teten juga menyampaikan realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) pada tahun 2023. Menurutnya, sejumlah capaian positif dapat ditorehkan pada tahun lalu.
Beberapa capaian pada tahun 2023 yaitu rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,04 persen dari target 3,21 persen. Kemudian, pertumbuhan wirausaha mampu mencapai target 2,74 persen dan pertumbuhan startup mencapai 347 unit dari target 150 unit.
"Untuk proporsi UMKM yang mengakses kredit lembaga keuangan formal mencapai 30,62 persen dari target 29,1 persen. Kemudian rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan mencapai 19,36 persen dari target 21,7 persen," ujar Teten.
Selanjutnya, program transformasi usaha mikro dari informal menjadi formal mencapai 6,41 persen dari target 4 persen. Berikutnya, kontribusi koperasi terhadap PDB telah mencapai 6,22 persen dari target 5,4 persen.
"Untuk jumlah koperasi modern yang berhasil dibangun mencapai target yaitu 400 unit. Sementara dari sisi realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 1,36 triliun dari total anggaran Rp 1,39 triliun atau 97,80 persen," ungkapnya.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mufti A.N Anam, mengapresiasi capaian kinerja KemenKopUKM pada tahun 2023. Menurutnya, KemenKopUKM menjadi satu-satunya kementerian mitra Komisi VI DPR yang berani menyampaikan realisasi kinerja tahun lalu berbasis target renstra.
"Saya mengapresiasi Pak Menteri (Teten Masduki) yang gentleman berani memaparkan target dan capaian dan target berikutnya, menurut kami ini positif untuk ditiru oleh kementerian lain sebagai tolak ukur kinerja. Saya juga mengapresiasi Pak Menteri yang berani mengingatkan renstra kami," kata Mufti.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio