Menkop Ungkap ASN, Pegawai BUMN hingga Anggota TNI/Polri Daftar Banpres UMKM

1 April 2021 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang Batik penerima Banpres Produktif. Foto: BRI
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang Batik penerima Banpres Produktif. Foto: BRI
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengungkapkan sejumlah golongan masyarakat yang tidak berhak menerima Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM (BPUM) mendaftarkan diri program ini. Mereka adalah ASN, pegawai BUMN/BUMD, pegawai Badan Layanan Umum (BLU), hingga anggota TNI/Polri.
ADVERTISEMENT
Mereka seharusnya tidak boleh mendaftar karena bukan masuk dalam kriteria penerima bantuan ini. Tahun lalu, BPUM diberikan Rp 2,4 juta per orang untuk membantu usaha kecil mereka yang terdampak wabah corona.
"Salah satu kendalanya, masih ada calon penerima tidak sesuai kriteria baik ibu rumah tangga, ASN, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN, BLU yang mendaftar," ungkap Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4).
Selain banyaknya pendaftar BPUM di luar kriteria penerima, kendala yang dihadapi Kemenkop dalam penyaluran bantuan ini adalah data calon penerima yang tidak valid. Banyak nomor induk kependudukan (NIK) tidak sesuai dengan formatnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki (tengah) menghadiri acara peresmian M Bloc Space Fase Kedua di M Bloc, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Tim penyaluran BPUM juga kesulitan menghubungi penerima. Kendala lainnya adalah dalam pembagian buku dan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
ADVERTISEMENT
Solusinya untuk mengatasi kendala itu, kata Teten, ada perbaikan data penerima BPUM yang tidak sesuai dengan format, semua dokumen wajib ditandatangani penerima untuk pengamanan.
"Lalu kami juga berkoordinasi dengan bank penyalur BPUM. Jadi kami sangat terbantu oleh BNI dan BRI dalam penyaluran yang begitu cepat," ujarnya.
Secara nasional, tahun lalu BPUM yang telah tersalurkan ke 12 juta penerima usaha mikro mencapai Rp 28,8 triliun. Mayoritas penerimanya 8,4 juta orang merupakan perempuan dan 3,5 juta orang laki-laki.
Dari jumlah tersebut, Teten menyebut masih ada 31 persen yang belum mencairkan uang mereka. Jumlah tersebut setara 3,72 juta orang.
"31 persen belum mencairkan karena mungkin belum punya waktu (mengambilnya) atau proses aktivasi rekening bank belum selesai," kata dia.
ADVERTISEMENT
Untuk tahun ini, bantuan tersebut dipangkas 50 persen menjadi hanya Rp 1,2 juta per orang. Adapun jumlah penerima BPUM tahun ini 9,8 juta penerima lama dan 3 juta tambahan untuk penerima baru. Totalnya 12,8 juta penerima.