MenPAN RB soal Ombudsman Usul CASN 2024 Ditunda: Tak Mungkin, Sudah Diatur UU

3 Mei 2024 15:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPANRB Azwar Anas. Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
MenPANRB Azwar Anas. Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MenPAN RB, Azwar Anas menanggapi usulan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih yang meminta penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024 ditunda hingga Pilkada 2024 usai dilaksanakan demi menjaga netralitas ASN. Anas mengatakan, jadwal pelaksanaan CASN 2024 sudah sesuai dengan aturan yang diatur dalam UU ASN.
ADVERTISEMENT
"Terkait kemarin adanya harapan dari Ombudsman agar seleksi CPNS ditunda setelah pilkada, kami ingin sampaikan bahwa ini adalah keputusan dari UU ASN nomor 20 tahun 2023," kata Anas di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
"Di mana telah diputuskan bersama komisi II bahwa penyelesaian tenaga non ASN selambat-lambatnya diselesaikan bulan Desember sehingga pertama dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda. Jadi selambat-lambatnya menurut UU diberesin pada Desember 2024," tambah dia.
Anas memastikan proses recruitmen ASN 2024 akan berjalan selektif sehingga diharapkan dapat meminimalisir politisasi. Dia mengatakan peserta yang bisa ikut seleksi adalah mereka yang sudah masuk dalam data base BKN.
Ilustrasi PNS Kemenkeu. Foto: Dok. djpb.kemenkeu.go.id
"Tidak mungkin ada data baru yang dimasukkan oleh daerah karena telah dikunci di dalam pengumuman oleh Bapak Presiden di Istana negara yang kami dampingi tadi, bahwa mereka yang bisa diselesaikan di tahun ini adalah yang telah terdaftar atau masuk di dalam data base di BKN," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menuturkan, masukan dari Ombudsman dapat menjadi catatan penting yang perlu diperhatikan.
"Kekhawatiran adanya data baru yang tumpang tindih di masukan karena proses politik di daerah hemat kami, ini menjadi catatan tapi menurut kami tidak (masalah), karena mereka harus tercantum di data base BKN," tutur Anas.
Selain itu, politikus PDIP itu menyebut proses seleksi juga sangat menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas.
"Contohnya ini adalah live score hasil tes di kantor BKN. Jadi ketika putra putrinya sedang mengerjakan tes di dalam, orang tua, keluarga, sanak saudara, langsung bisa melihat hasil nilai tes yang dikerjakan oleh putra putri kita. Sehingga live score ini menjamin adanya ketepatan transparansi dan juga tidak ada lagi Joki untuk bisa membantu mereka," tandasnya.
ADVERTISEMENT