Menperin Beberkan Strategi Agar Perusahaan Tidak Lakukan PHK

7 November 2022 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin
ADVERTISEMENT
Industri manufaktur terus menyerap tenaga kerja dalam negeri seiring adanya peningkatan investasi atau ekspansi. Ini menjadi salah satu efek berantai dari aktivitas industrialisasi yang sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur mengalami kenaikan sebesar 400 ribu. Meski begitu, Ia mengakui ada beberapa sektor yang terpukul akibat dari pelemahan ekonomi global terutama yang memiliki pasar di Eropa dan Amerika Serikat.
"Berdasarkan rilis yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur naik 400 ribu," ujar Agus dalam Konferensi Pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III, Senin (7/11).
Ia membeberkan sejumlah strategi agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Menurut Agus, barang larangan dan/atau pembatasan (lartas) dapat menjadi instrumen di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
"Lartas itu bisa jadi senjata kita, instrumen kita, kalau di sektor tekstil harus ada harmonisasi antara hulu, intermediate dan hilir," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan lartas harus dipilih secara tepat sasaran. Hal ini untuk mengantisipasi apabila pemerintah melakukan lartas hanya di wilayah hulu, sehingga akan mempengaruhi kinerja wilayah intermediate di kemudian hari.
"Kebijakan lartas itu salah satu opsi kita untuk bisa menumbuhkan atau menjaga agar sektor-sektor yang mengalami perlambatan atau pertumbuhan negatif itu bisa terjaga," pungkas Agus.