news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menperin Curhat, Dituduh Lakukan Pembunuhan Massal di Tengah COVID-19

4 Agustus 2020 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Sejumlah pabrik tetap beroperasi di tengah pandemi virus corona. Namun, hal ini harus mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dengan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pihaknya sempat dituduh melakukan pembunuhan massal karena membiarkan pabrik tetap beroperasi di tengah pandemi.
“Sejak awal COVID masuk, kebijakan ini diambil, saya dapat kritikan bertubi-tubi masuk WA saya, Kemenperin melakukan pembunuh massal, membiarkan pabrik tetap beroperasi,” kata Agus dalam webinar Indef, Kamis (4/8).
Namun menurutnya, IOMKI yang diberikan itu juga tak serta-merta diberikan begitu saja. Perusahaan wajib melaporkan kegiatan operasional setiap minggunya, bahkan hingga kesehatan para pegawai atau buruh.
“Harus secara rutin setiap minggu laporkan ke Kemenperin melalui SINAS, laporkan kegiatan di industri masing-masing, berkaitan pelaporan pelaksanaan protokol kesehatan. Apakah ada pegawai buruh yang terpapar dan bagaimana menanganinya, dalam surat edaran sebelumnya kami tetapkan SOP untuk tangani jika di perusahaan ditemukan kasus,” jelasnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun menurut Agus, pihaknya memiliki alasan memberikan izin operasi kepada pabrik tetap buka di masa pandemi. Menurutnya, hal ini dilakukan agar ekonomi Indonesia tak semakin terpuruk.
ADVERTISEMENT
“Tapi kami ada pertimbangan lain, Alhamdulilah kami sangat percaya kebijakan yang kami ambil sejak awal pandemi masuk, agar bantu perekonomian tidak jauh terpuruk,” kata dia.
Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk membantu menekan biaya produksi. Sehingga diharapkan industri manufaktur Indonesia memiliki daya saing dengan negara lain.
Menurut Agus, pihaknya juga memperjuangkan industri manufaktur agar arus kas tetap masuk ke perusahaan di tengah pandemi. Beberapa biaya operasional juga diperjuangkannya agar dipangkas.
“Dan beberapa hal yang diperjuangkan, kayak kebijakan menghapus pembelian listrik minimal 40 jam, itu kita perjuangkan dan dalam rapat koordinasi diputuskan disetujui. Sekarang korporasi perusahaan, industri manufaktur hanya bayar listrik dan gas yang mereka pakai. Jika pakai 20 jam mereka bayar listrik 20 jam,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Ini upaya pemerintah membantu perusahaan hadapi COVID-19, karena pada dasarnya masalah mereka cash flow. Kami percaya ini semua bisa membantu,” tambahnya.