Menperin: Impor Ilegal Sepatu Bekas Skandal Besar, Singapura Harus Bantu Bongkar

9 Maret 2023 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang merapikan sepatu sport impor asal Vietnam merajalela di pasar Taman Puring, Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang merapikan sepatu sport impor asal Vietnam merajalela di pasar Taman Puring, Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bakal mengusut praktik impor ilegal sepatu bekas. Menperin tengah meminta pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti aktivitas ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ada oknum dari Singapura yang mengorganisir impor ilegal ini. Kemenperin meminta bantuan pemerintah Singapura untuk mengusut perkara tersebut.
“(Impor ilegal sepatu bekas) itu skandal besar, makanya saya minta untuk dibongkar,” kata Menperin Agus usai menghadiri Indonesia Furniture Expo (IFEX) 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/2).
“Ya makanya pemerintah Singapura harus bisa membantu kami untuk membongkar itu,” lanjutnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai agar aktivitas impor ilegal ini dapat berhenti.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin, Andi Rizaldi, mengatakan sepatu bekas itu biasanya dijual dengan harga lebih murah.
Andi menilai, kondisi tersebut bisa mengganggu industri nasional. Ia mengungkapkan saat ini sudah ada Satgas yang menangani impor ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
“Itu kan ada Satgas, jadi Satgas gabung kementerian atau lembaga, ada Kemenkeu, ada (Kementerian) Perdagangan, ada (Kementerian) Perindustrian. Jadi ini harus diinvestigasi supaya tidak mengganggu industri nasional,” ujar Andi kepada wartawan usai acara Press Briefing Indonesia Partner Country Hannover Messe 2023 di Kemenperin, Rabu (8/3).
Andi menegaskan, pada dasarnya barang bekas tidak boleh diimpor ke Indonesia. "Jadi (barang) yang boleh diimpor itu yang baru,” lanjutnya.
Andi mengakui masuknya barang impor ke Indonesia terutama lewat pelabuhan kecil atau istilahnya pelabuhan tikus. Hal tersebut karena pelabuhan besar dianggap punya pengawasan yang lebih ketat.
“Iya, harus diinvestigasi memang, kan isunya pelabuhan di kita itu banyak sekali. Jadi belum tentu masuknya ke pelabuhan yang legal, bisa ke pelabuhan yang tikus. Jadi, memang harus diinvestigasi,” kata Andi.
ADVERTISEMENT