Menperin: Manufaktur RI Tak Boleh Bergantung ke Sumber Daya dari Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pembangunan industri harus diarahkan pada prinsip kemandirian dan kedaulatan.
ADVERTISEMENT
“Industri yang mandiri dan berdaulat dalam arti keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh bergantung pada sumber-sumber daya dari luar negeri,” kata Agus saat acara yang ditayangkan di Youtube Kemenkop UKM, Jumat (3/9).
Di samping itu, kata Agus, produk manufaktur Indonesia harus menjadi tuan rumah dalam negeri sendiri. Ia mendorong produk tersebut dibeli, digunakan, dan menjadi kebanggaan bangsa.
Agus mengungkapkan prinsip kedua dalam membangun industri di dalam negeri adalah memacu industri yang maju dan bisa berdaya saing.
“Adapun industri maju dan berdaya saing bermakna industri manufaktur dalam negeri harus memiliki daya saing global, mampu menguasai pasar internasional, dan juga mengedepankan aspek keberlanjutan,” ujar Agus.
Selanjutnya prinsip ketiga adalah mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif. Agus menjelaskan prinsip tersebut artinya pembangunan industri manufaktur harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Dalam membangun industri berkeadilan dan inklusif harus dilakukan peningkatan peran masyarakat khususnya pelaku usaha kecil menengah sebagai bagian dari suplai chain industri manufaktur nasional,” tutur Agus.