Menperin Pede 2030 Indonesia Jadi Pusat Industri Kendaraan Listrik

10 Desember 2019 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kendaraan listrik saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah. Bahkan, pemerintah menargetkan Indonesia jadi pusat industri kendaraan listrik di tahun 2030 mendatang.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun tampak yakin mengatakan hal ini. Targetnya, kawasan industri listrik ini juga akan menjadi pusat di ASEAN.
“Kami punya ambisi bahwa tahun 2030 Indonesia akan menjadi pusat industri kendaraan listrik yang ada di kawasan ASEAN,” katanya di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (10/12).
Sejumlah kendaraan listrik mengikuti konvoi peresmian EPrix menuju Lapangan Monas, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Agus mengungkapkan, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan sejumlah kebijakan agar para investor tertarik menanamkan modal di Indonesia dan membangun infrastruktur kendaraan listrik di dalam negeri.
“Sudah kita laksanakan (kebijakan) itu, seperti super deduction tax, kemudian omnibus law yang sekarang sedang ditunggu oleh calon investor ketika kami berkunjung ke Jepang dan Korea Selatan kemarin. Omnibus law ini benar-benar sedang ditunggu,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Agus berharap penuh pada hadirnya kebijakan omnibus law tadi. Dia berharap, percepatan pertumbuhan industri, khususnya kendaraan listrik di dalam negeri bisa terwujud.
Omnibus law itu merupakan milestone dari percepatan pertumbuhan industri yang ada di Indonesia,” tutupnya.