Menperin Sidak Prokes 2 Pabrik yang Diizinkan Beroperasi Penuh Saat PPKM

22 Agustus 2021 14:37 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kiri) melakukan sidak penerapan protokol kesehatan ke pabrik ban PT Gajah Tunggal, di Banten, Sabtu (21/8). Foto: Dok. Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kiri) melakukan sidak penerapan protokol kesehatan ke pabrik ban PT Gajah Tunggal, di Banten, Sabtu (21/8). Foto: Dok. Kemenperin
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang melakukan sidak ke dua pabrik yang diizinkan beroperasi secara penuh dalam masa perpanjangan PPKM Level 4. Kedua pabrik itu adalah PT Gajah Tunggal dan PT Pan Brothers Tbk di Tangerang, Banten pada Sabtu (21/8).
ADVERTISEMENT
Sidak dilakukan untuk mengecek kepatuhan pabrik dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). Hal ini sesuai dengan Instruksi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021.
Inmendagri 34/2021 tersebut menyebutkan akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift. Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kiri) sidak penerapan protokol kesehatan ke Pabrik PT Pan Brothers Tbk, Tangerang, Banten, Sabtu (21/8). Foto: Dok. Kemenperin
“Saya ingin melaporkan bahwa sudah mulai tiga hari terakhir ini, pemerintah melakukan uji coba protokol kesehatan dalam operasional di perusahaan yang berdasarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) masuk kategori sektor esensial,” kata Agus di pabrik PT Gajah Tunggal, Tangerang, dikutip kumparan, Minggu (22/8).
ADVERTISEMENT
Setelah melihat secara langsung, Agus mengapresiasi PT Gajah Tunggal yang telah memiliki fasilitas dan prosedur dalam penanganan dan pencegahan COVID-19 di lingkungan perusahaan dan sekitarnya. Komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat ini sesuai arahan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Hal tersebut menjadi salah satu kriteria utama dalam melakukan uji coba. Selain itu, mereka yang sudah punya IOMKI, wajib melaporkan secara berkala setiap Selasa dan Jumat. Kemudian, perusahaan berada di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kiri) sidak penerapan protokol kesehatan ke pabrik ban PT Gajah Tunggal, di Banten, Sabtu (21/8). Foto: Dok. Kemenperin
Berdasarkan laporan IOMKI, PT Gajah Tunggal memiliki lebih dari 130 negara tujuan ekspor, yang antara lain meliputi benua Amerika, Eropa, Asia, dan Timur Tengah. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1951 ini telah menyerap tenaga kerja hingga 16.084 orang, dan karyawannya yang telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 12.620 orang.
ADVERTISEMENT
Kapasitas produksi PT Gajah Tunggal mencapai 157 juta ban, jenis produknya antara lain adalah ban mobil penumpang ukuran rim 12 inchi-20 inchi, ban truk ringan, ban truk dan bus, serta ban sepeda motor. Total volume ekspor mereka sejak tahun 1983 telah menembus 165 juta ban.
Agus berharap apabila dalam dua minggu pada uji coba ini berhasil diterapkan dengan baik, pemerintah akan membuka kesempatan bagi seluruh sektor industri esensial bisa bekerja kembali 100 persen. Namun dengan catatan minimal dua shift dan mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi.
Politikus Golkar ini juga melakukan sidak langsung penerapan protokol kesehatan di PT Pan Brothers Tbk, Tangerang, Banten. Sebelum memasuki area produksi pabrik tekstil dan garmen ini, dia dan rombongan mempraktekkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai metode screening. Ini sangat memudahkan dan efisien untuk mengidentifikasi terhadap keluar-masuknya karyawan atau tamu dalam penerapan protokol kesehatan. Jadi, tetap menjaga aktivitas produksi dengan baik,” kata Agus.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang melakukan sidak penerapan protokol kesehatan ke Pabrik PT Pan Brothers Tbk, Tangerang, Banten, Sabtu (21/8). Foto: Dok. Kemenperin
Pada kesempatan yang sama saat mendampingi Agus, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menjelaskan, pihaknya telah memberikan rekomendasi sektor industri esensial yang bisa melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan.
Mereka yang menjadi peserta telah menerima QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sebagian besar dari 268 perusahaan tersebut telah mengaplikasikannya. Menurut Eko, penerapan aplikasi PeduliLindungi dinilai bermanfaat untuk mendukung mobilitas di sektor industri.
“Di dalam program uji coba ini, kami bisa membuktikan bahwa melalui aplikasi ini dapat menjaga protokol kesehatan dengan baik. Sepanjang protokol kesehatannya dijalankan dengan tertib dan disiplin, kita bisa menjaga semua orang tetap sehat dan semua orang bisa bekerja,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penerapan protokol kesehatan perlu didukung dengan program dan skema perusahaan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19. “Seperti di Pan Brothers, sudah ada pedoman kesehatan yang bagus untuk di lingkungan perusahaan dan fasilitas produksinya,” kata Eko.