Menteri ATR: Pemerintah Tak Akan Ambil Tanah HGU

26 Februari 2019 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sofyan Djalil. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sofyan Djalil. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tak akan mengambil alih lahan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola pihak-pihak tertentu.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menjamin, pengelola bisa memanfaatkan lahan karena sudah dijamin oleh aturan hukum.
"Enggak, enggak, enggak, itu kepastian hukum harus kita jamin," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2).
"Pemerintah tidak akan menggunakan atau mengambil karena itu adalah untuk menjamin kepastian hukum dan investasi," lanjutnya.
Namun, lanjut Sofyan, jika para pengelola lahan tersebut berniat mengembalikan lahan pada pemerintah, meski masa waktu pengelolaan belum habis, pemerintah akan menerimanya kemudian menjadi bagian dari program reforma agraria. Masa pengelolaan HGU untuk 1 periode mencapai 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun. Tapi, pemerintah bisa mengambil hak HGU yang telah diberikan kepada perorangan atau badan usaha bila lahan HGU diterlantarkan atau terbengkalai.
ADVERTISEMENT
Artinya, setelah pemerintah menguasai kembali lahan HGU, pemerintah akan membagikannya untuk kepentingan rakyat.
"Tetapi kalau ada yang mengembalikan maka pemerintah dengan terbuka dan senang hati akan menerima dan kemudian akan dibagikan menjadi bagian reforma agraria," jelasnnya.
Kendati demikian, sejauh ini dia menegaskan belum ada pihak yang mengembalikan konvensi lahan tersebut.
"Belum ada. Paling sedikit lewat saya belum," ujarnya.
Persoalan pengelolaan lahan konsesi bermula saat capres 01 Jokowi menyinggung capres Prabowo Subianto yang mengelola tanah konsesi dalam jumlah besar. Lalu dalam kampanye di Sentul, Jokowi mempersilahkan pihak yang punya konsesi lahan besar untuk menyerahkannya ke pemerintah untuk dibagikan kepada rakyat.
Dalam pidatonya, Jokowi tak secara langsung menyinggung lahan milik capres 02 Prabowo Subianto. Namun, hal itu membuat sejumlah elite parpol pendukung Prabowo menantang balik agar petaha juga mengumumkan daftar nama pengelolaan lahan di Indonesia.
ADVERTISEMENT