Menteri Edhy Prabowo Sebut UU Cipta Kerja Untungkan Nelayan, Ditunggu Pengusaha

7 Oktober 2020 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat Raker Komisi IX DPR RI, Jakarta (12/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat Raker Komisi IX DPR RI, Jakarta (12/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja berpihak kepada nelayan hingga para pengusaha di sektor kelautan. Sehingga ia menyambut baik disahkannya UU tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya ini yang ditunggu-tunggu para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan, seperti perizinan kapal misalnya walaupun sebelum Omnibus Law keluar juga sudah mulai banyak perbaikan,” kata Edhy saat konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10).
Edhy mengatakan, dalam Omnibus Law ini poin yang tidak kalah penting adalah mengamankan para pelaku usaha baik besar maupun kecil. Dalam kondisi itu, ia menegaskan yang banyak diuntungkan adalah nelayan.
“Kepastian usaha mereka (nelayan), kepastian perizinan mereka, kekhawatiran mereka terhadap dikriminalisasi di tengah laut atau di pantai-pantai,” ujar Edhy.
Ilustrasi kapal nelayan lokal. Foto: Dok: KKP
Edhy memastikan Omnibus Law juga tetap memperhatikan aspek lingkungan seperti AMDAL atau kalau ada barang-barang berbahaya bakal segera ditindaklanjuti. Ia menjelaskan, peraturan yang dulunya mencapai puluhan saat ini cukup satu saja. Menurutnya, potensi investasi cukup besar dengan adanya peraturan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Soal zonasi laut saja saya harus bersentuhan dengan banyak kementerian di sini, misal ESDM, kasihan dia mau keluarkan izin harus ada saya. Di sini banyak hal dilalui. Izin yang tadinya lama, cukup satu bahwa nanti kementerian teknis kawal itu kewajibannya,” tutur Edhy.
“KKP sangat senang dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja keluar, saya merasa PR saya agak berkurang,” ujarnya.