Menteri ESDM akan Godok Aturan agar Harga Pertamax Berubah Tiap Pekan

6 Januari 2023 14:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, buka suara mengenai rencana perubahan harga Pertamax dan Jenis BBM Umum (JBU) lainnya dari sebulan sekali menjadi setiap pekan. Usulan ini sebelumnya datang dari Menteri BUMN Erick Thohir.
ADVERTISEMENT
Arifin menjelaskan alasannya yaitu harga minyak mentah dunia terus berfluktuasi setiap harinya. Dengan begitu, masyarakat bisa terbiasa dengan perubahan harga keekonomian BBM lebih rutin.
Perubahan harga BBM nonsubsidi tiap pekan sudah dilaksanakan banyak negara. Arifin juga mengonfirmasi kebijakan ini akan berlaku untuk jenis BBM nonsubsidi lain, termasuk produk milik SPBU swasta yang ada di dalam negeri, seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan SPBU Vivo.
Meski demikian, dia belum bisa mengungkapkan kapan penerapan kebijakan ini mulai dilakukan. Pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Kementerian BUMN dan badan usaha.
"Iya, yang pasti yang lain juga pasti ngikut," pungkasnya.
Sebelumnya Erick mengungkapkan rencana pemerintah dan PT Pertamina (Persero) bahwa perubahan harga BBM Pertamax akan diumumkan setiap minggu.
ADVERTISEMENT
Pertamax bukan objek subsidi pemerintah, sehingga harganya mengikuti harga pasar atau keekonomian. Selama ini, pengumuman harga Pertamax dan Jenis BBM Umum (JBU) lain dilakukan setiap satu bulan sekali berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 62.K/12/MEM/2020 tahun 2020.
"Kita mau konsultasi dulu agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu, supaya bisa sesuai dengan harga pasar, jangan kita terjebak di birokrasi harga bensin turun aturannya belum keluar," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1).