Menteri ESDM Bakal Usut Tambang Ilegal yang Kata Gibran 'Backingan'-nya Ngeri!

29 November 2022 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1).  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Arifin Tasrif pihaknya akan turun tangan mengirimkan tim untuk melihat fakta di lapangan terkait maraknya aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Kita akan kirim inspektur tambang untuk melihat di lokasi dan mencari fakta apa yang ada di sana," kata Arifin saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (29/11).
Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang mengusut maraknya aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya mengadakan rapat bersama KPK membahas persoalan itu.
Ganjar menjelaskan, sebenarnya Jawa Tengah sudah membentuk Satgas Puser Bumi untuk memberantas aktivitas itu. Namun menurutnya, hal itu tidak berjalan dengan baik. Ia juga mengamini, adanya beking besar di balik suburnya aktivitas tambang galian C ilegal di Jawa Tengah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 tentang penggolongan bahan-bahan galian, yang tergolong dengan Galian C yakni material nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu, asbes, talk, mika, grafit, magnesit, yarosit, leusit, tawas (alum), oker, batu permata, batu setengah permata, pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit, batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth), marmer, batu tulis, batu kapur, dolomite, kalsit, granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a maupun golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
ADVERTISEMENT
Melalui akun Twitternya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming membenarkan adanya bekingan tersebut. Putra Presiden Jokowi itu juga mengatakan, Ganjar beberapa kali mengadu kepadanya.
“Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Bakingannya ngeri,” cuit Gibran dalam akun Twitternya.