Menteri ESDM Minta Rancangan Aturan Harga Energi Terbarukan Dikebut

6 November 2020 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1).  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, ingin pengembangan energi terbarukan terus digenjot. Hal itu diungkapkan Arifin setelah melantik Dadan Kusdiana sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE).
ADVERTISEMENT
“Untuk Dirjen EBTKE saya harap mampu membantu mewujudkan program strategis di bidang energi baru terbarukan, antara lain meningkatkan porsi EBT, percepatan pada bauran energi nasional sesuai target 23 persen di 2025. Sementara saat ini realisasinya masih di bawah 10 persen,” kata Arifin usai pelantikan yang disiarkan secara virtual, Jumat (6/11).
Arifin mengatakan, program-program pengembangan energi terbarukan harus terus disiapkan. Pengembangan tersebut termasuk pembangkit listrik EBT mulai dari panas bumi, air, bio energi, sampai tenaga surya. Harganya juga harus diperhatikan.
“Mempercepat penyusunan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) harga listrik EBT dengan harga yang kompetitif agar dapat jadi daya tarik investor dalam membangun EBT dan terus menggerakkan program penghematan energi dan upaya konservasi energi,” ujar Arifin.
Menteri ESDM Arifin Tasrif di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Selain itu, Arifin mengungkapkan di bidang pengawasan tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga harus ada pendampingan sejak penyusunan program sampai pemanfaatannya.
ADVERTISEMENT
“Di samping itu juga harus jadi katalisator dan mampu mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi,” tutur Arifin.
Sebelum dilantik menjadi Dirjen EBTKE, Dadan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain Dadan, Arifin hari ini juga melantik Tutuka Ariadji menjadi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) dan Maompang Harahap sebagai Inspektur I di Inspektorat Jenderal KESDM.