Menteri ESDM: Pasokan Premium di Jawa - Bali Akan Dikurangi, Diganti Pertalite

2 Juni 2021 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas SPBU melayani masyarakat dengan mengisi BBM jenis Pertalite. Foto: ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
zoom-in-whitePerbesar
Petugas SPBU melayani masyarakat dengan mengisi BBM jenis Pertalite. Foto: ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan pasokan BBM Premium dikurangi di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan diganti dengan BBM Pertalite. Alasannya karena BBM beroktan 88 ini menyebabkan emisi yang merusak lingkungan.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu dilontarkan Arifin untuk menjawab pertanyaan Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto yang mempertanyakan mengapa BBM Premium tidak ada dalam daftar proyeksi volume BBM bersubsidi 2022 yang dipaparkan Arifin.
"Jadi untuk Premium ini memang disebabkan masalah emisi, itu yang memang akan dikurangi di daerah Jamali. Sebagai gantinya untuk Jamali ini masuk Pertalite, karena lebih ramah lingkungan," katanya dalam rapat di Gedung DPR RI, Rabu (2/6).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sedangkan di luar Jawa, kata Arifin, sementara ini masih tetap dilakukan suplai BBM Premium.
Merujuk pada laporan yang dipaparkan Arifin dalam rapat ini, memang tidak ada nama BBM Premium dalam daftar asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN 2022. Di situ, Arifin hanya menyebut volume BBM bersubsidi yaitu minyak tanah dan BBM Solar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, wacana penghapusan BBM Premium menguat tahun lalu. Hal itu juga pernah dibenarkan Arifin dalam rapat DPR pada Juni tahun lalu. Ia mengatakan, pemerintah akan lebih fokus untuk penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan.
"Terkait Premium dan Pertalite, ke depan memang akan ada penggantian menggunakan energi yang lebih bersih untuk meringankan beban lingkungan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (25/6).
Adapun kuota BBM Premium yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) tahun ini sebesar 10 juta kiloliter (KL). Jumlah ini lebih rendah dibandingkan kuota tahun lalu 11 juta KL.