Menteri ESDM Pastikan Perubahan STNK Kendaraan Listrik Konversi Diproses Cepat

20 Februari 2023 20:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Arifin Tasrif usai rapat di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/2).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Arifin Tasrif usai rapat di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/2). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan perubahan atau konversi STNK kendaraan listrik akan diproses dengan cepat.
ADVERTISEMENT
"Tadi dari Pak Polri, STNK akan diproses cepat dan kemudian biaya perubahan STNK akan jauh diperingan," kata Arifin di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/2).
Perubahan STNK perlu dilakukan masyarakat yang melakukan konversi dari motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik.
Adapun, pemerintah akan memberikan insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta. Sementara untuk mobil pemerintah akan mengurangi pajak PPnBM dan insentif lain.
Arifin menjelaskan pemerintah memiliki dua alasan utama dalam implementasi kendaraan listrik.
Pertama, penggunaan kendaraan listrik dinilai bisa mengurangi impor minyak dan BBM. "Contoh motor kita ada 120 juta unit lebih seluruh Indonesia. Kalau make 1 liter sama aja kita bakar crude oil 600 ribu barel sehari, dikali USD 85 itu sudah hampir USD 50 juta kita bakar," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian yang kedua, mengurangi emisi karbon di Indonesia. "Itu loh manfaatnya. Jadi bukan mensubsisdi yang mampu, nggak mampu," tegas Arifin.
Dia menargetkan minimum 50 ribu kendaraan roda dua sudah melakukan konversi di tahun ini. Lebih lanjut, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memngembangkan dan memberikan sertifikat kepada bengkel untuk melakukan konversi dengan kualitas yang baik.