Menteri KP Bantah Anggapan Penangkapan Ikan Terukur Berpihak pada Investor Besar

22 Desember 2021 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan baru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang penangkapan ikan terukur sempat mendapat kritik. Salah satunya dari Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Nelayan (KIARA), Susan Herawati.
ADVERTISEMENT
Susan mengatakan, regulasi tersebut hanya akan memfasilitasi kepentingan investor perikanan tanpa berpihak pada nelayan tradisional, yang kata susan sebanyak 90 persen pelaku perikanan di Indonesia adalah nelayan tradisional.
Menanggapi tudingan itu, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan perikanan terukur tidak berpihak ke investor, bahkan tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan nelayan tradisional.
“Target utamanya adalah nelayan tradisional atau kampung-kampung nelayan di zona industri itu akan sejahtera. Karena duitnya berputar di situ,” ujar Trenggono pada acara Bincang Bahari, Rabu (22/12).
Trenggono mengatakan, perputaran uang yang besar di kampung-kampung nelayan menjadikan mereka memiliki banyak opsi untuk mendapatkan penghasilan
“Kalau duitnya berputar di situ, at least enggak usah dia melaut misalnya begitu, dia bisa jual makanan, tidak usah melaut, dia bisa menjadi tenaga kerja dan seterusnya. Jadi ekonominya berkembang, ekonominya bergerak. Ini yang akan kita programkan,” lanjut Trenggono.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, nelayan tradisional juga bisa menjadi anak buah kapal (ABK). Dikarenakan investor dilarang membawa tenaga kerja dari luar, sehingga nelayan bisa bekerja menjadi ABK dan mendapat penghasilan yang tetap.
Trenggono menilai justru dengan adanya aturan penangkapan terukur, nelayan tradisional berhak atas kuota penangkapan, status nelayan tradisional bisa sejajar dengan para investor.
“Bukan hanya memberi ruang, kita tempatkan dia (nelayan tradisional) di singgasana, duduknya satu meja dengan investor, enggak usah takut, bisa pakai jas dia,” ujar Trenggono.