Menteri KP Janji Bakal Larang Ekspor Benih Lobster

1 Maret 2021 10:32 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi benih lobster. Foto: dok. KKP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi benih lobster. Foto: dok. KKP
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bakal menyetop kebijakan ekspor benih lobster. Impor benih tersebut yang membuat mantan Menteri KP Edhy Prabowo menjadi pesakitan karena ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya Edhy dicopot jabatannya sebagai Menteri KP dan saat ini digantikan Trenggono.
“Sekarang di zaman saya ini sekarang sudah di hold akibat case itu, tapi saya nyatakan di depan anda semua bahwa itu pasti akan saya berhentikan,” kata Trenggono melalui video yang diunggah di akun instagram resmi KKP, dikutip kumparan pada Senin (1/3).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Dok Humas Kemenhan
Untuk itu, Trenggono meminta bantuan pihak kepolisian agar mencegah praktik ekspor benih lobster. Ia menegaskan benih lobster menjadi kekayaan Indonesia. Sehingga yang diperbolehkan adalah budidaya.
“Sudah pasti saya akan melarang ekspor benih, kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan daripada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia. Dia hanya boleh di budidaya sampai kemudian ukuran konsumsi,” ujar Trenggono.
ADVERTISEMENT
Trenggono menjelaskan nilai tambah benur adalah saat sudah di ukuran konsumsi. Selain itu, ia menegaskan kalau benih lobster diekspor maka negara yang membelinya bakal untung banyak.
“Kalau BBL (Benih Bening Lobster) yang dijual misalnya tidak tahu harganya, itu yang kaya itu negara yang membeli karena dia tahan satu tahun saja dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluh-puluh atau beratus-ratus persen kenaikannya,” tutur Trenggono.