Menteri PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 T untuk Penanganan Lapindo

23 September 2020 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kedua kiri) meninjau lokasi banjir bandang di Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kedua kiri) meninjau lokasi banjir bandang di Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono tengah mengajukan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membayar ganti rugi semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Basuki mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah berkirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai Menko yang membawahi Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat, dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk mohon tambahan anggaran," katanya saat rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu, (23/9).
Hal itu, menurutnya, sesuai yang diperintahkan dalam rapat kerja Komisi V sebelumnya, pada 15 September untuk ganti ruginya di lumpur Lapindo.
"Ini suratnya sedang diambil oleh Pak Dirjen sumber daya air. Jadi kami sudah tindaklanjuti apa yang diperintahkan pada kesimpulan tersebut," ujarnya.
Sejumlah petugas melihat tanggul penahan lumpur Porong yang ambles di titik 67 Gempol Sari, Tanggulangin, Sidoarjo. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengalokasikan Rp 239,7 miliar untuk pekerjaan penanganan dampak semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, tahun ini. Kementerian PUPR berjanji tak mengurangi perhatiannya terhadap bencana yang telah terjadi sejak 29 Mei 2006 tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam hasil audit BPK 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019 total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.
Secara rinci, pokok utang senilai Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar. Sementara pembayaran baru dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp 5 miliar.