Menteri Rini Akan Gelar RUPSLB, Ada Bos BUMN Diganti?

11 Agustus 2019 10:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN, Rini Soemarno (tengah) dalam acara Walini tunnel breakthrough. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN, Rini Soemarno (tengah) dalam acara Walini tunnel breakthrough. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Menteri BUMN Rini Soemarno meminta kepada sejumlah perusahaan pelat merah agar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
ADVERTISEMENT
Tercatat, sudah ada 5 BUMN yang sudah mengagendakan RUPSLB di akhir bulan ini, mulai dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk hingga PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Adapun salah satu mata agenda dari RUPSLB yang bakal digelar 5 perusahaan tersebut adalah mengganti struktur pengurus perseroan. Dengan kata lain, RUPSLB tersebut berpotensi bakal mengganti direksi atau komisaris BUMN.
Jokowi Larang Menteri Ganti Anak Buahnya hingga Oktober
Seolah merespons rencana Rini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh anggota Kabinet Kerja untuk membuat keputusan strategis hingga Oktober 2019 atau pelantikan pemerintahan baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi kepada para menteri dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan larangan yang dimaksud misalnya, para menteri tak boleh mengeluarkan kebijakan strategis atau pergantian jabatan di posisi tertentu.
ADVERTISEMENT
"Iya memang (dilarang) sampai Oktober. Memang ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet. Para menteri diimbau untuk, diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu. Dua hal itu," tutur dia.
Larangan Ini Bersifat Perintah
Moeldoko menjelaskan larangan ini bukan tanpa alasan. Menurut dia, Jokowi hanya ingin mencegah agar tidak ada beban di pemerintahan ke depan karena kebijakan yang diambil di sisa masa pemerintahan.
Kata dia, larangan pergantian posisi termasuk direksi BUMN dan jabatan-jabatan lain di tingkat eselon satu di semua kementerian. Karena larangan ini sifatnya perintah, maka seluruh menteri harus mentaati instruksi Jokowi tersebut.
"Ya ini kan saat-saat kritis ya. Relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu saja sebenarnya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Moeldoko menegaskan larangan ini tak hanya terkait kebijakan yang diambil Menteri BUMN Rini Soemarno, tapi seluruh pembantu Jokowi di masa akhir pemerintahan.
"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Tapi perintahnya begitu dan bukan hanya kepada Bu Rini tapi kepada semuanya. Semua menteri tak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," kata Moeldoko.