Merah Putih Fund Siap Gelontorkan Rp 4,2 T Danai Startup Lokal Jadi Unicorn

9 Februari 2022 12:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah membentuk Merah Putih Fund yang bakal memberikan fasilitas pendanaan untuk perusahaan rintisan (startup) lokal yang berpotensi menjadi unicorn, atau disebut sebagai soonicorn (soon to be unicorn).
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Merah Putih Fund bakal mengucurkan dana sebesar USD 300 juta atau sekitar Rp 4,2 triliun (kurs Rp 14.200) pada kuartal II 2022.
“Dana ini akan segera diluncurkan sekitar USD 300 juta,” ujar Kartika dalam Mandiri Investment Forum 2022, Rabu (9/2).
Menurut Kartika, Merah Putih Fund merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat ketersediaan dana domestik demi mendukung startup-startup lokal bisa naik kelas jadi unicorn. Merah Putih Fund juga disiapkan untuk mendukung calon-calon unicorn tersebut bisa melantai di pasar modal sehingga bisa menarik investor global.
“Dana ini ditujukan untuk memastikan bahwa startup yang akan bergerak menuju unicorn akan tetap di Indonesia dan kita akan mendukung mereka untuk bisa menjadi listed di bursa dan bisa menarik investor global,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Merah Putih Fund diluncurkan untuk mendanai, mendampingi, dan mengambil alih soonicorn dan unicorn di Indonesia. Pemerintah juga sudah menyiapkan persyaratan agar bisa mendapatkan pendanaan dari Merah Putih Fund.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan salah satu syaratnya adalah pendiri startup tersebut harus WNI. Tak hanya itu, operasional perusahaan juga harus ada di Indonesia.
"Tetapi jangan dibohongi, founder-nya harus orang Indonesia, operasional perusahaannya di Indonesia, dan harus go public di Indonesia. Habis itu go public di luar negeri boleh, tapi go public di Indonesia duluan," jelas Erick dalam Orasi Ilmiah di Universitas Brawijaya, Sabtu (27/11).
Dia melanjutkan, persyaratan tersebut diterapkan karena saat ini startup di Indonesia banyak yang berpindah tangan ke negara lain, seperti Singapura. Sehingga, BUMN harus melakukan intervensi untuk menjaganya.
ADVERTISEMENT
"Karena kalau tidak, sekarang banyak perusahaan-perusahaan startup kita sudah pindah ke Singapura, di-funding, ya enggak salah. Di situlah kita mengintervensi sebagai BUMN, supaya mengingatkan future creator Indonesia, future business man Indonesia, untuk lebih nasionalis. Karena kita besar karena market kita, bukan sekadar uang. Kita akan lakukan intervensi di digitalisasi," tuturnya.