Merpati Dipastikan Gagal Terbang Tahun Ini

9 September 2019 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Merpati Airlines Foto: Air Britain Photographic Images Collection
zoom-in-whitePerbesar
Merpati Airlines Foto: Air Britain Photographic Images Collection
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Merpati Airlines dipastikan gagal terbang tahun ini. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) selaku BUMN yang merestrukturisasi Merpati Airlines pun belum mendapatkan mandat agar maskapai tersebut kembali mengudara.
ADVERTISEMENT
"Tahun ini belum ada (mandat dari Kementerian BUMN). Maksudnya, sampai sekarang penugasan dari Kementerian BUMN belum ada lagi. Tidak tahu nanti," ujar Corporate Secretary PPA Edi Winanto saat berbincang dengan media di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (9/9).
Corporate Secretary PPA Edi Winanto (tengah). Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Edi melanjutkan, hingga saat ini perusahaan maskapai pelat merah itu belum termasuk pailit atau bangkrut, melainkan masih berstatus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). PKPU yang dimaksud adalah prosedur yang dapat dilakukan debitur untuk menghindari kepailitan.
"Belum pailit karena statusnya PKPU. PKPU sebenarnya tidak ada jatuh temponya. Kalau misalnya PKPU itu tidak terlaksana sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, kreditur yang keberatan bisa mengajukan pailit. Itu saja," jelas Edi.
Selain itu, menurutnya tidak ada batas waktu bagi suatu perusahaan dicabut dari status PKPU. Status tersebut akan berubah jika salah satu kreditur pemberi pinjaman mengajukan pailit.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada batas waktunya, tapi kalau PKPU itu kan semacam restrukturisasi. Misalnya kreditur A dibayar berapa jumlahnya berapa. Kreditur B akan dibayar kapan, jumlahnya berapa. Kalau itu sudah jatuh tempo dan belum dibayar baru kreditur yang bersangkutan bisa menentukan pailit," paparnya.
Sebelumnya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines dikabarkan akan kembali terbang tahun ini. Namun, BUMN penerbangan tersebut masih menunggu keputusan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham tertinggi yang diketuai Menteri BUMN Rini Soemarno.
Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha mengatakan, meski masih menunggu keputusan pemegang saham, dia berharap, Merpati bisa terbang lagi tahun ini. Adapun untuk masalah utang dengan kreditur, Asep mengklaim sudah selesai.
"Ada penetapannya pasca-restrukturisasi. Tinggal nunggu pemegang saham. Tahun ini, (bisa terbang lagi), tergantung kecepatannya. Belum, enggak berani bicara (kapan rapat pemegang saham)," kata Asep kepada kumparan, Minggu (23/6).
ADVERTISEMENT
Menurut Asep, nantinya Merpati Airlines tak dilepas 100 persen ke swasta. Tapi, dia juga enggan menyebut siapa pemegang saham mayoritas.
Adapun investor swasta yang melirik Merpati hingga saat ini masih tetap PT Intra Asia Corpora (IAC). Perusahaan tersebut diketahui milik Johanes Kim Mulia, pengusaha yang juga pernah membeli Kartika Airlines namun bangkrut.
Asep mengungkapkan, perusahaan Johanes Kim masih menjadi pihak yang membantu menyelesaikan utang Merpati senilai Rp 10,72 triliun.