Meski Ada Corona, Proyek Ibu Kota Baru dan Kereta Cepat Tetap Lanjut

9 Juni 2020 20:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa kembali menegaskan pemerintah akan melanjutkan proyek pembangunan ibu kota baru dan kereta cepat Jakarta-Bandung hingga ke Surabaya. Proyek-proyek besar ini, kata dia, tetap lanjut meski ada virus corona.
ADVERTISEMENT
Tetap lanjutnya proyek-proyek ini, kata dia, karena banyak investor yang tertarik. Menurutnya, banyak dari mereka bertanya kelanjutan proyek-proyek tersebut.
"Sudah banyak orang yang bertanya kapan mulai? Saya bilang kami sedang siapkan masterplan," kata dia dalam diskusi virtual, Selasa (9/6).
Suharso mengatakan, proyek ibu kota baru dan kereta cepat ini merupakan peluang bisnis besar. Sebab, pendanaannya tak ditanggung sepenuhnya oleh APBN sehingga bisa menarik investasi asing.
Jokowi meninjau proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto
Tetap lanjutnya proyek-proyek ini, menurutnya akan mendatangkan efek berganda sebab ada perputaran uang di dalamnya. Roda ekonomi pun akan jalan.
Sebagai contoh, di ibu kota baru memerlukan banyak batu. Di sana, pasokannya tak banyak jadi harus mendatangkan dari provinsi lain seperti dari Sulawesi.
"Ini luar biasa efek berantai dan perputaran ekonominya akan luar biasa," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki pernah mengatakan proyek ibu kota baru tetap jalan. Bahkan, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo pada 16 April lalu tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) tak menyurutkan pemerintah melanjutkan proyek besar ini.
“Ini kemarin juga ramai di media. Jadi adanya perpres ini bukan berarti pemindahan ibukota dibatalkan. Dalam rangka mengantisipasi rencana pemindahan ibukota negara, sementara DKI Jakarta berdasarkan UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia maka muatan strategi pengembangan Jakarta berupa pemantapan Jakarta masih sebagai ibukota negara sampai 2024,” ungkap Kamarzuki.
ADVERTISEMENT