MIND ID: Satgas Pertambangan Ilegal Segera Dibentuk, Masuk Tahap Finalisasi

5 Agustus 2022 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Niko Chandra. Foto: Dok. MIND ID
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Niko Chandra. Foto: Dok. MIND ID
ADVERTISEMENT
BUMN Holding Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID), mendukung pemerintah membentuk Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin (Satgas PETI) di tengah semakin maraknya aktivitas ilegal di wilayah operasi Perseroan.
ADVERTISEMENT
Head Division of Institutional Relations MIND ID, Niko Chandra, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi secara intens dalam pembentukan satgas tersebut. Saat ini, progres pembentukannya sudah masuk tahap finalisasi.
"Saat ini masih dalam tahap finalisasi oleh kementerian, terutama Kementerian Maritim dan Investasi, dan kami terus terlibat khususnya memberikan input-input terkait tugas dan fungsi dari MIND ID," kata Niko saat media gathering, Jumat (5/8).
Hal ini lantaran aktivitas pertambangan ilegal terjadi di hampir seluruh wilayah operasi Grup MIND ID, dengan komoditas utama yang menjadi sasaran adalah timah, emas, batu bara dan nikel.
"Karena hampir semua lokasi operasi kami terdampak, sehingga kami sangat berterima kasih dapat dilibatkan, semoga dalam waktu dekat Satgas PETI bisa segera diundangkan. Masih dalam finalisasi di lintas kementerian," tambah Niko.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan sama, Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan kegiatan pertambangan ilegal terjadi di dua wilayah operasional PT Antam Tbk yakni di Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara dan Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat.
Selain itu di sekitar wilayah operasional PT Bukit Asam Tbk di Muara Enim, dan di wilayah operasional PT Timah Tbk di Kepulauan Bangka dan Belitung, serta di Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.
"Kegiatan pertambangan ilegal di wilayah ANTAM telah berdampak pada hilangnya cadangan bijih mineral, kerusakan lahan, pencemaran logam berbahaya di sungai, terjadinya sedimentasi, hingga terjadinya kerusakan fasilitas perusahaan," ungkap Dany.
Dany melanjutkan, dampak negatif aktivitas PETI di Bukit Asam telah membuat genangan air pada lahan bekas tambang dan mencemari aliran air karena air asam tambang (AAT) tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, para pelaku penambangan ilegal tidak menggunakan peralatan sesuai dengan standar keselamatan dan tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) ketika bekerja, baik pada tambang terbuka maupun tambang bawah tanah.
Di wilayah PT Timah pun demikian. Aktivitas PETI telah berdampak pada rusaknya sumber daya dan cadangan timah di dalam wilayah operasional Perseroan. Berdasarkan monitoring dari citra satelit, kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal luasnya mencapai kurang lebih 60.000 hektare.
Selain itu, aktivitas PETI di hampir seluruh wilayah MIND ID juga berdampak kepada kerugian perusahaan, yaitu berkurangnya produksi karena penjarahan cadangan tambang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.