MIND ID soal Hak Kelola Gunung Emas Blok Wabu Rp 207 T: Kami Ikut Aturan ESDM

1 Oktober 2021 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut PT Inalum (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moedak.  Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirut PT Inalum (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moedak. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
ADVERTISEMENT
Blok Wabu, gunung emas di Papua yang memiliki potensi sumber daya emas Rp 207 triliun, sampai saat ini belum bertuan. Sebelumnya pada 2020 lalu, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pernah diminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengelola Blok Wabu. Antam juga telah menyatakan kesiapannya. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan soal ini. Blok Wabu masih berstatus Wilayah Pencadangan Negara (WPN).
ADVERTISEMENT
Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID, induk perusahaan Antam, menyampaikan bahwa perusahaan belum memiliki hak pengelolaan Blok Wabu. CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti apa pun keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM.
“Blok Wabu merupakan sebagian dari wilayah yang dikembalikan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM). Terkait pengelolaan, saat ini MIND ID belum memiliki hak pengelolaan Blok Wabu. MIND ID akan mengikuti prosedur dan peraturan yang ada di Kementerian ESDM,” kata Orias dalam keterangan yang diterima kumparan, Jumat (1/10).
Dirut PT Inalum Orias Petrus Moedak di PLTA Tangga. Foto: Moh Fajri/kumparan
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no 7 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pada pasal 1 ayat 7 disebutkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam Termasuk Mineral Ikutannya yang selanjutnya disebut WIUP Mineral Logam adalah bagian dari WUP Mineral Logam yang diberikan kepada Badan Usaha, koperasi, dan perseorangan melalui lelang. Lelang adalah cara penawaran WIUP dan WIUPK dalam rangka pemberian IUP Eksplorasi. IUP Operasi Produksi, IUPK Eksplorasi, dan/atau IUPK Operasi Produksi mineral logam dan batubara.
ADVERTISEMENT
Blok Wabu tengah menjadi sorotan karena disebut-sebut dalam konflik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, yang berujung laporan ke polisi.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Penyebabnya adalah pernyataan Fatia dalam unggahan video yang berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di channel Youtube Hariz Azhar. Video itu membahas soal tambang emas Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dalam wawancara antara Haris Azhar dan Fatia di video itu, Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group dimiliki sahamnya oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.