MRT Tak Masalah Gojek dan Grab Jadi Transportasi Umum

Transportasi online baik Gojek dan Grab yang berbasis sepeda motor selama ini belum dinyatakan sebagai transportasi umum karena masih terbentur dengan aturan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Namun, Kementerian Perhubungan mewacanakan layanan ojek online tersebut bakal menjadi transportasi umum.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin menegaskan, tidak terlalu mempermasalahkan wacana tersebut. Sebab, selama ini MRT Jakarta telah menggandeng ojek online.
“Enggak (ganggu target jumlah penumpang), karena selama ini juga sudah ada MoU dengan ojek online,” kata Kamaludin saat dihubungi kumparan, Minggu (3/11).
Kamaludin mengharapkan kerja sama antara masing-masing operator transportasi bisa ditingkatkan. Ia mencontohkan selama ini yang terjadi antara MRT dan ojek online adalah saling mendukung karena ojek online berperan sebagai feeder dari atau menuju stasiun MRT.
“Jadi masing-masing moda transportasi itu yang penting memerankan fungsi yang optimal. Jadi kalau mereka jadi first mile, last mile terutama first mile, last mile ke daerah yang lebih fleksibel sampai jalan-jalan kecil dan menjaga safety gitu maka akan optimal untuk semua pihak,” ujar Kamaludin.
Lebih lanjut, Kamaludin memastikan sejauh ini pihaknya juga tetap sesuai target dalam jumlah penumpang. MRT menargetkan jumlah penumpang yang mulanya hanya 65.000 sehari menjadi 100.000 penumpang per hari.
“Iya betul tetap (target sehari 100 ribu),” tutur Kamaludin.
Sebelumnya, Direktur Angkutan Jalan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani mengatakan, saat ini proses tersebut sedang dibicarakan dengan DPR. Jika nantinya memang pemerintah merasa perlu untuk menjadikan Gojek dan Grab sebagai transportasi umum, maka tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi.
"Kalau kesepakatan rakyat semua, sebagai wakil rakyat teman-teman di DPR kenapa enggak. Saya tidak menutup kemungkinan lah," ujarnya saat ditemui di Kawasan GBK, Jakarta, Sabtu (2/11).
