Mudik Akan Dilarang, yang Sudah Beli Tiket Bagaimana?

27 Maret 2020 10:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjualan tiket Kereta Api angkutan Lebaran Foto:  ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Penjualan tiket Kereta Api angkutan Lebaran Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan larangan mudik lebaran tahun 2020. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penularan virus corona ke daerah-daerah.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana dengan perantau yang sudah terlanjur membeli tiket untuk mudik ke kampung halaman?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa uang masyarakat yang sudah membeli tiket akan dikembalikan 100 persen. Hal itu sudah diputuskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.
“Menyangkut pembelian tiket, kemarin arahan Pak Menko Maritim jelas dan tegas agar itu dikembalikan dan enggak ada pemotongan,” katanya melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (27/3).
Dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Pengembalian uang (refund) tersebut dapat dilakukan di stasiun, terminal, maupun melalui online. Begitu juga dengan pengembalian tiket pesawat tanpa ada potongan biaya administrasi.
“Sehingga orang juga enggak datang ke stasiun atau terminal tapi online. Contoh tiket kereta dan pesawat Pak Menko minta kembalikan semua, PT KAI sudah mulai penuh refund-nya tapi bertahap,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Budi menuturkan, pemerintah saat ini juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polri, TNI, Kakorlantas untuk memaksa pemudik supaya tidak melakukan perjalanan mudik lebaran.
“Jadi memang tiket-tiket yang sudah diberikan harusnya dikembalikan,” jelasnya.