Muhammadiyah: Bank Syariah Indonesia Harus Transparan, Jangan Disalahgunakan
ADVERTISEMENT
PP Muhammadiyah angkat suara mengenai keberadaan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil merger Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Sekretaris PP Muhammadiyah , Agung Danarto, mengatakan pembentukan BSI menjadi kewenangan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Agung meminta pengelolaan BSI harus terbuka. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan dengan adanya bank tersebut.
“Pengelolaan dan manajemen BSI harus benar-benar dikontrol dengan saksama, transparan, dan akuntabel sehingga sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak ada pihak mana pun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya,” kata Agung saat konferensi pers secara virtual, Selasa (22/12).
Agung menegaskan BSI sebagai lembaga perbankan milik negara juga harus mengedepankan good governance dan profesional. Sehingga keberadaannya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Selain itu, Agung meminta BSI memiliki kebijakan minimal 60 persen pembiayaan untuk UMKM . Angka itu untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat atau masyarakat kecil.
ADVERTISEMENT
Agung menegaskan BSI dan perbankan pada umumnya tidak menjadi lembaga yang memberi kemudahan dan dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki akses kuat secara ekonomi, politik, dan sosial mana pun.
“Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak,” tutur Agung.