Muhammadiyah Tak Ingin Fokus Pemerintah ke UMKM Saat Pandemi Hanya Formalitas
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Muhammadiyah tak ingin fokus tersebut hanya bersifat formalitas belaka. Harus ada perhatian khusus dan berkelanjutan ke UMKM.
"Kalau bisa pemerintah jangan hanya sekadar memberikan penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM tapi juga menugaskan bank-bank milik negara untuk fokus dan tulus bagi mengucurkan sebagian besar kredit dan atau pembiayaannya kepada UMKM," ungkap Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya kepada kumparan, Kamis (9/7).
Pernyataan Anwar bukan tanpa dasar. Menurutnya, selama ini perbankan BUMN dipandang hanya berusaha memenuhi ketentuan PBI no 17 Tahun 2015 tentang UMKM , di mana dunia perbankan dituntut untuk mengucurkan kredit/ pembiayaan kepada UMKM minimal 20 persen dari total kredit dan pembiayaan yang ada. Padahal jumlah pelaku UMKM lebih dari 64,1 juta orang atau 99,99 persen dari total pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
"Dengan jumlah tenaga kerja 116,9 juta sementara usaha besar jumlahnya hanya 5.550 pelaku atau 0,01 persen dengan jumlah tenaga kerja 3,6 juta. Hal ini tentu saja jelas akan mengusik rasa keadilan kita di mana usaha besar yang jumlahnya hanya 0,01 persen atau 5.550 pelaku mendapatkan kredit/pembiayaan sekitar 80 persen dari total pembiayaan yang dikucurkan oleh dunia perbankan," sambungnya.
Oleh karenanya, Anwar ingin pemerintah menciptakan keadilan yang proporsional kepada UMKM yang jumlah pelakunya banyak mendapatkan pembiayaan. Ia pun meminta pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk menugaskan perbankan BUMN agar tidak hanya sekadar mencari keuntungan finansial, tetapi juga untuk bisa menciptakan manfaat sosial.
"Artinya bagaimana caranya supaya lewat dunia perbankan milik negara tersebut pemerintah bisa mempersempit jarak dan perbedaan antara usaha besar dan UMKM sehingga kita sebagai bangsa bisa memperbesar kelas menengah kita," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Jika keputusan tersebut diambil perbankan BUMN dan pemerintah, Anwar yakin Indonesia bisa menaikkan tingkat konsumsi dan investasi masyarakat. Selain itu, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi serta stabilitas nasional akan dapat meningkat secara tajam dan signifikan.
"Sehingga tercipta apa yang selama ini kita cita-citakan yaitu terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.