Munas Kadin Kembali Diminta Ditunda, Lonjakan Kasus COVID-19 Jadi Pertimbangan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Usulan penundaan Munas Kadin VIII kali ini, didasari pertimbangkan melonjaknya lagi kasus COVID-19 . Hal ini disampaikan oleh sejumlah Kadin daerah (Kadinda), seperti Kadin Papua Barat, Jawa Barat, Gorontalo dan Lampung.
"Anggota Kadin harus menjalankan imbauan Pemerintah untuk mengendalikan COVID-19. Sebaiknya Kadin jangan dulu membuat hajatan munas, yang berpotensi membuat kerumunan," kata Ketua Kadin Papua Barat, Imanuel Yenu, seperti dilansir Antara, Rabu (16/6).
Sementara itu Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara, mengatakan jajaran Pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Jabar telah menyepakati bila Munas VIII Kadin di Kendari ditunda.
"COVID-19 meningkat, kita harus jaga kesehatan bersama. Jangan sampai orang Kadin justru membuat klaster baru. Sia-sialah kerja keras Kadin membantu pemerintah melalui vaksin gotong royong," ujar Cucu.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, segera akan membuat surat resmi ke panitia, untuk menunda Munas Kadin di Kendari.
"Penundaan itu kami pandang sebagai langkah Kadin membantu pemerintah, untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Kadin harus mendukung dan melaksanakan program pemerintah," kata Muhalim.
"Pada prinsipnya aktivitas masyarakat tidak boleh menimbulkan kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jika penyelenggara sebuah event besar belum yakin untuk berkomitmen sepenuhnya dengan aturan tersebut, lebih baik acara tersebut ditunda," katanya.