Munas Kadin Kembali Diminta Ditunda, Lonjakan Kasus COVID-19 Jadi Pertimbangan

16 Juni 2021 21:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid (Kiri), bersama Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani (Kanan), mendampingi Presiden Joko Widodo menyaksikan dimulainya vaksinasi gotong royong, Selasa (18/5). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid (Kiri), bersama Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani (Kanan), mendampingi Presiden Joko Widodo menyaksikan dimulainya vaksinasi gotong royong, Selasa (18/5). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Munas Kadin (Kamar Dagang dan Industri) kembali diusulkan untuk ditunda. Perhelatan tertinggi untuk memilih Ketua Umum Kadin itu, sebelumnya sudah ditunda dari rencana semula digelar 2 Juni 2021 menjadi 30 Juni 2021. Lokasi pun dipindahkan dari Bali ke Kendari.
ADVERTISEMENT
Usulan penundaan Munas Kadin VIII kali ini, didasari pertimbangkan melonjaknya lagi kasus COVID-19. Hal ini disampaikan oleh sejumlah Kadin daerah (Kadinda), seperti Kadin Papua Barat, Jawa Barat, Gorontalo dan Lampung.
"Anggota Kadin harus menjalankan imbauan Pemerintah untuk mengendalikan COVID-19. Sebaiknya Kadin jangan dulu membuat hajatan munas, yang berpotensi membuat kerumunan," kata Ketua Kadin Papua Barat, Imanuel Yenu, seperti dilansir Antara, Rabu (16/6).
Sementara itu Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara, mengatakan jajaran Pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Jabar telah menyepakati bila Munas VIII Kadin di Kendari ditunda.
Calon Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie mendaftarkan diri untuk maju dalam pemilihan ketua umum Kadin di Jakarta, Senin (24/5). Foto: Istimewa/Antara
"COVID-19 meningkat, kita harus jaga kesehatan bersama. Jangan sampai orang Kadin justru membuat klaster baru. Sia-sialah kerja keras Kadin membantu pemerintah melalui vaksin gotong royong," ujar Cucu.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, segera akan membuat surat resmi ke panitia, untuk menunda Munas Kadin di Kendari.
"Penundaan itu kami pandang sebagai langkah Kadin membantu pemerintah, untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Kadin harus mendukung dan melaksanakan program pemerintah," kata Muhalim.
Sebelumnya Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, menyatakan sebaiknya acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti Munas sebaiknya ditunda dulu.
"Pada prinsipnya aktivitas masyarakat tidak boleh menimbulkan kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jika penyelenggara sebuah event besar belum yakin untuk berkomitmen sepenuhnya dengan aturan tersebut, lebih baik acara tersebut ditunda," katanya.