Naik 21,6 Persen, Laba Maybank Indonesia Capai Rp 2,2 T di 2018

29 Maret 2019 17:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maybank Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Maybank Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) membukukan laba bersih untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2018 melonjak 21,6 persen menjadi Rp 2,2 triliun.
ADVERTISEMENT
Sebesar 5 persen dari laba bersih Perseroan atau Rp 109,72 miliar digunakan sebagai Cadangan Umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Sementara sebesar 25 persen dibagikan sebagai Dividen Tunai dengan total maksimal sebesar Rp 548,64 miliar atau sebesar Rp 7,19 per saham. Sisanya sebesar 70 persen atau Rp 1,53 triliun ditetapkan sebagai Laba Ditahan.
”Kami mengakhiri tahun keuangan 2018 dengan rekor laba di tengah kondisi pasar yang penuh tantangan. Selaras dengan pencapaian tersebut, sebagai apresiasi kepada para pemegang saham, RUPST telah menyetujui pembagian dividen yang lebih besar dibanding tahun lalu,” kata Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria, dalam keterangannya, Jumat (29/3).
Gedung Maybank bergaya kolonial di Surabaya Foto: Shutter Stock
RUPST telah menerima Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum yang dilakukan Perseroan pada tahun 2018, yang terdiri dari dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2018 sebesar Rp 643,32 miliar, dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2018 sebesar Rp 377,43 miliar dan dana hasil Penawaran Umum Terbatas VIII (PUT VIII/Rights Issue VIII) sebesar Rp 1,99 triliun (setelah dikurangi biaya dengan biaya penawaran umum), di mana seluruhnya telah digunakan oleh Perseroan sesuai rencana penggunaan dana sebagaimana telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu untuk meningkatkan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, terutama untuk penyaluran kredit serta untuk mendukung pertumbuhan bisnis Perusahaan.
ADVERTISEMENT
RUPST juga menyetujui Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, guna memenuhi Pasal 31 OJK Nomor 14/POJK.03/2017. Perseroan telah melakukan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) dan telah menyampaikan dokumen tentang pengkinian Recovery Plan dimaksud kepada Departemen Pengawasan Bank 2 OJK.
Salah satu komponen penting dalam Recovery Plan adalah Opsi Pemulihan (Recovery Option) yang akan dilakukan Bank Sistemik dalam hal terjadi tekanan keuangan yang dialami oleh Bank Sistemik dalam mencegah, memulihkan maupun memperbaiki kondisi keuangan serta kelangsungan usaha.
Selain itu, RUPST telah menyetujui pengangkatan kembali Achjar Iljas selaku Komisaris Independen Perseroan. Keputusan ini berlaku efektif sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan RUPST tahun 2022.
Paparan Publik Kinerja PT Maybank Indonesia Tbk Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Dewan Komisaris
1.Datuk Abdul Farid Bin Alias: Presiden Komisaris
2.Budhi Dyah Sitawati: Komisaris Independen
3.Achjar Iljas: Komisaris Independen
4.Hendar: Komisaris Independen
5.Edwin Gerungan: Komisaris
6.Datuk Lim Hong Tat: Komisaris
Dewan Direksi
1.Taswin Zakaria: Presiden Direktur
2.Thilagavathy Nadason: Direktur
3.Jenny Wiriyanto: Direktur
4.Eri Budiono: Direktur
5.Irvandi Ferizal: Direktur
6.Effendi: Direktur
7.Widya Permana: Direktur
8.Muhamadian: Direktur yang Membawahi Fungsi Kepatuhan serta sebagai Direktur Independen guna memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia nomor 1-A