Naik 5,5 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Rp 93 T di Kuartal II

27 Agustus 2018 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Asuransi (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Asuransi (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi asuransi jiwa hingga akhir kuartal II 2018 mencapai Rp 93,58 triliun. Angka itu meningkat 5,5 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 88,66 triliun.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, peningkatan tersebut sebagai hasil dari meningkatnya pertumbuhan total premi bisnis baru dan premi lanjutan.
"Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 104,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy)," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/8).
Pertumbuhan total pendapatan premi juga didorong oleh meningkatnya saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 9,5 persen (yoy) dan berkontribusi sebesar 44,9 persen dari total pendapatan premi tersebut. Selanjutnya, pendapatan premi juga didorong oleh saluran keagenan yang tumbuh 9,9 persen (yoy) dengan kontribusi sebesar 39,3 persen.
"Sementara saluran distribusi alternatif mengalami perlambatan 12,2 persen (yoy) dan memiliki kontribusi sebesar 15,9 persen. Kemudiam produk tradisional berkontribusi 40,5 persen dari total premi, dan berkontribusi 47,6 persen dari bisnis baru," katanya.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Adek Berry)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Adek Berry)
Namun demikian, untuk total pendapatan (income) asuransi jiwa di kuartal II 2018 mengalami penurunan. Tercatat total pendapatan sebesar Rp 89,73 triliun atau mengalami penurunan 22,9 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 116,35 triliun.
"Nilai pendapatan premi lebih besar dibandingkan total pendapatan disebabkan nilai negatif dari hasil investasi yang cukup tinggi," katanya.
Adapun untuk jumlah investasi, pada kuartal II 2018 turut mengalami pertumbuhan sebesar 2,4 persen (yoy) menjadi Rp 445,83 triliun. Sementara itu jumlah investasi yang menjadi kontributor utama dari kenaikan total aset tumbuh sebesar 1,2 persen (yoy) menjadi Rp 499,96 triliun, lebih tinggi dibanding pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 493,99 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, hingga akhir kuartal II 2018, pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa mengalami penurunan 9 persen, yakni dari 58,5 juta orang menjadi 53,2 juta orang.
"Hal ini disebabkan karena terjadinya penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan, di mana banyaknya klaim nilai tebus (surrender) dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 57,3 persen," tambahnya.