Naik Lagi, Utang Pemerintah Capai Rp 5.264 Triliun per Juni 2020

21 Juli 2020 19:53 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melayani penukaran uang dolar Amerika di salah satu gerai penukaran valuta asing, Jakarta. Foto: Antara/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani penukaran uang dolar Amerika di salah satu gerai penukaran valuta asing, Jakarta. Foto: Antara/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Total utang pemerintah pusat hingga akhir Juni 2020 mencapai Rp 5.264,07 triliun. Utang tersebut naik 15,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 4.570 triliun.
ADVERTISEMENT
Realisasi utang selama semester I 2020 tersebut hanya naik 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 5.258,57 triliun.
Mengutip data APBN KiTa edisi Juli 2020, Selasa (21/7), utang pemerintah tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 4.472,2 triliun dan pinjaman sebesar Rp 791,95 triliun.
Secara rinci, SBN domestik sebesar Rp 3.280,02 triliun dan dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp 1.192,21 triliun.
Pegawai menunjukan uang dolar Amerika Serikat di gerai penukaran uang Ayu Masagung di Jalan Kramat Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/11). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara untuk pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 782,04 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 9,8 triliun. Khusus pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 305,2 triliun, multilateral Rp 434,35 triliun, dan commercial bank Rp 42,44 triliun.
Adapun rasio utang pemerintah pusat hingga akhir Juni 2020 meningkat menjadi 32,67 persen dari bulan sebelumnya yang hanya 32,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
ADVERTISEMENT
Meski demikian, rasio utang pemerintah masih aman jika mengacu pada UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 dan UU APBN yang ditetapkan setiap tahunnya, yang menyebut batas maksimal rasio utang adalah 60 persen dari PDB.
Selama Juni 2020, pemerintah telah melakukan pembayaran bunga utang sebesar Rp 157,6 triliun. Angka ini naik 16,9 persen dari periode yang sama tahun lalu. Pembayaran bunga utang itu mencapai 46,5 persennya dari target dalam APBN 2020 sebesar Rp 338,8 triliun.
“Posisi utang pemerintah pusat yang mengalami peningkatan itu lantaran adanya kenaikan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat COVID-19,” tulis laporan APBN KiTa.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
ADVERTISEMENT