Naikkan Nilai Tukar Nelayan Tahun Depan, Apa Strategi Menteri Trenggono?

14 November 2023 14:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono usai rapat bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen pada Senin (14/11/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono usai rapat bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen pada Senin (14/11/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan nilai tukar nelayan (NTN) capai 108 pada tahun 2024. Angka ini meningkat dari rata-rata NTN tahun ini per 10 November 2023 sebesar 105,89.
ADVERTISEMENT
“Berkaitan dengan rencana program dan kegiatan KKP tahun 2024 target indikator kinerja KKP pada tahun 2024 yaitu nilai tukar nelayan sebesar 108,” tutur Trenggono dalam rapat bersama dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen pada Selasa (14/11).
Anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno memandang, Trenggono terlalu bersemangat mematok target pertumbuhan NTN ini.
Lantaran menurut Sutrisno, dari waktu ke waktu pertumbuhan NTN ini kerap kali menjadi tantangan, bahkan untuk kenaikan angka 1 persen.
Tiga nelayan memancing sumbun (Solen grandis) di muara sungai yang surut (beting) di Kampung Laut, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (18/6/2023). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
“Bagaimana aplikasi dari target peningkatan nilai tukar nelayan dari 105 menjadi 108 karena selama ini satu persen aja susah,” kata Sutrisno dalam kesempatan yang sama pada Selasa (14/11).
Kendati demikian, Trenggono tetap percaya diri pihaknya tidak akan merevisi target NTN 108 tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun strategi yang dibidik oleh Trenggono untuk hal ini termasuk dalam lima kebijakan ekonomi biru dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian KKP 2024.
Dalam lima kebijakan ekonomi biru Kementerian KKP tersebut, poin keduanya adalah penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Trenggono bilang, hal ini yang akan mendorong kenaikan NTN nantinya.
“Nomor 2 penangkapan terukur berbasis kuota dan nanti akan ada kaitannya dengan NTN dan sebagainya. Meningkatkan NTR juga sumbernya dari situ (laut),” kata Trenggono.
Sebelumnya Trenggono menyebut harus ada kesepakatan bahwa nelayan di Indonesia terbagi menjadi pengusaha perikanan, nelayan tradisional.
Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan pengusaha perikanan menurutnya adalah orang yang mempekerjakan anak buah kapal (ABK) untuk menangkap ikan. Sementara nelayan tradisional atau nelayan lokal adalah nelayan yang tinggal di pesisir.
ADVERTISEMENT
Selain itu dia juga menyebutkan KKP berpedoman pada ketentuan yang disebutnya sebagai madzhab jahiliyah berupa aturan kapal penangkap ikan berukuran di bawah 30 Gross Tonage (GT) berurusan perizinan pada Pemerintah Daerah dan kapal berukuran di atas 30 GT pada Pemerintah Pusat.
Umumnya, nelayan tradisional dalam usahanya hanya menggunakan kapal berukuran di bawah 30 GT dan kapal berukuran di atas 30 GT umumnya digunakan oleh pengusaha perikanan atau nelayan industri.
Untuk menaikkan NTN, Trenggono mengacu pada Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur, bahwa nelayan lokal tidak dikenakan patungan retribusi kepada negara.
“Pungutan perikanan berupa penerimaan negara bukan pajak atau retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak dikenakan bagi nelayan kecil,” tulis Pasal 13 ayat 2 PP 11/2023 tersebut.
ADVERTISEMENT
“Nelayan tradisional nelayan yang betul-betul di wilayah situ dia tidak boleh dikenakan apa pun itu esensi dari Penangkapan Ikan Terukur,” jelas Trenggono.
Bahkan Trenggono menyebutkan, jika nelayan tradisional mampu menangkap ikan melewati batas laut teritorial 12 km dari garis pantai, nelayan tradisional tetap tidak dikenakan pajak apa pun.
Menurutnya, peningkatan NTN dapat dikerek melalui implementasi pasal-pasal terkait pajak dalam aturan PP 11/2023 ini. Trenggono menyebut beleid akan segera diimplementasikan pada awal tahun depan.
“Sebenarnya dilaksanakan rencananya Januari 2024, apakah sudah siap? Kalau kita nunggu siap mungkin 3 tahun Lagi nunggu siap,” tambah Trenggono.