news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nasabah Mahkota Investama Minta Tolong ke Ahok, Kenapa?

28 Februari 2020 6:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Basuki Tjahaja Purnama.
 Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Nasabah atau investor PT Mahkota Jupiter Investama atau Mahkota Investama mengadukan penundaan pembayaran jatuh tempo investasinya ke mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Para nasabah me-mention akun instagram Ahok dalam aduannya.
ADVERTISEMENT
Diketahui ternyata PT Mahkota Jupiter Investama menahan pencairan investasi gadai saham (repurchase agreement/repo) yang dikeluarkan oleh PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo Permata, yang jatuh tempo pada Januari 2020. Sebaliknya, investasi yang jatuh tempo Januari 2020 pun wajib diperpanjang.
Mahkota Properti Indo adalah salah satu perusahaan properti di Jakarta. Direktur Utamanya adalah Raja Sapta Oktohari, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) 2011-2014.
Okto, panggilannya, merupakan Ketua Panitia Pelaksana Pesta Olahraga Difabel Asia 2018 (INAPGOC). Dia juga anak kedua dari Oesman Sapta Odang, Chairman OSO Group yang juga Ketua Umum Partai Hanura.
Okto membenarkan adanya penundaan pencairan investasi repo tersebut. Namun menurutnya, hal ini hanya bersifat sementara dan akan kembali normal dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Hanya sempat tertunda sebentar, baru akan kembali normal," kata pria yang akrab disapa Okto itu kepada kumparan, Kamis (27/2).
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terpilih periode 2019-2023 Raja Sapta Oktohari mengikuti Kongres KOI di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dia melanjutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan mengadakan roadshow untuk bertemu langsung dengan para investor dan menjelaskan secara lebih lanjut.
"Pihak management akan mulai roadshow untuk bertemu langsung dengan para investor," jelasnya.
Sayangnya, Raja Sapta Oktohari enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan tertundanya pencairan repo tersebut.
Dalam surat Mahkota Investama ke investor pada 9 Januari 2020, pencairan investasi repo belakangan ini disebut terus meningkat. Oleh sebab itu, perusahaan mengambil langkah agar kepercayaan nasabah tetap terjaga.
Perusahaan menawarkan dua skema kepada nasabah, yakni A dan B. Perusahaan memberikan iming-iming menaikkan imbal hasil/return dari kisaran 7 persen per tahun hingga 39 persen per tahun, tergantung tenornya. Ketentuan konversi itu akan mulai dijalankan Januari 2020 dan pembayaran bunga mulai Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Demi kenyamanan nasabah, perusahaan juga akan menambahkan jaminan berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) salah satu aset tanah Mahkota, senilai Rp 5 juta per meter persegi (m2). Adapun teknisnya akan diatur secepatnya.
Lalu apa itu produk investasi Repo? Mengutip penjelasan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Repo merupakan perjanjian antara dua belah pihak di mana pihak pertama atau seller meminjam sejumlah dana dari pihak kedua atau buyer dengan jaminan instrumen efek tertentu, umumnya saham dan obligasi baik obligasi korporasi maupun Surat Utang Negara (SUN). Seller akan membeli kembali efek tersebut dari buyer pada harga dan waktu yang telah ditentukan.
Dalam kasus ini, Mahkota Investama bertindak sebagai seller/penjual Repo kepada investor dengan jaminan saham atau surat utang plus tawaran imbal hasil. Saat jatuh tempo tiba, Mahkota Investama sebagai seller tak mampu membeli kembali Repo yang telah dijual. Sebagai solusi, Mahkota Investama akhirnya menyurati para investor dengan menawarkan opsi penundaan dan memperpanjang jadwal pencairan investasinya.
ADVERTISEMENT
Hal ini pun membuat semua nasabah Mahkota Investama menjadi resah. Salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sekitar 7.500 nasabah Mahkota Investama kini menunggu kejelasan nasib investasi mereka.
Dari total nasabah tersebut, keseluruhan dana investasi yang dikelola Mahkota Investama ditaksir mencapai Rp 8 triliun. Nasabah tersebut mengatakan, ia sudah berinvestasi pada perusahaan tersebut sejak 4 tahun lalu. Pada awalnya semua berjalan dengan lancar. Artinya setiap bulan Mahkota Investama memenuhi kewajibannya membayarkan bunga. Namun sejak November 2019 lalu, beberapa kejanggalan mulai dirasakan oleh nasabah.
“Sejak November 2019 ada beberapa nasabah yang mengaku bunganya sudah tidak dibayar. Bunga saja belum dibayar. Punya saya, per Januari 2020 bunga dan yang jatuh tempo sudah gagal bayar,” cerita nasabah tersebut kepada kumparan, Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
Nasabah ini pun menceritakan awal mula dirinya tertarik berinvestasi. Empat tahun lalu, nasabah tersebut mengaku berinvestasi di OSO Sekuritas. Ia membeli produk investasi jenis Repo melalui sekuritas tersebut. Saat itu salah satu faktor yang membuat nasabah tersebut mempercayakan dananya adalah karena sekuritas ini milik Oesman Sapta Odang, Chairman OSO Group yang juga Ketua Umum Partai Hanura.
“Saya percaya karena ada nama besar Pak OSO di situ,” ujarnya.
OSO Sekuritas ini diketahui bekerja sama dengan Mahkota Properti Indo untuk mengelola Repo. Namun nasabah tersebut merasa janggal ketika pada November 2019 lalu, perseroan membentuk perusahaan baru bernama Mahkota Jupiter Investasi.
“Jadi per November mereka membentuk Mahkota Jupiter Investasi. Belum terdaftar di OJK lho. Itu hanya kayak perusahaan cangkang. Mereka selama ini enggak pakai nama Mahkota Investama. Pakainya nama OSO. (Mahkota Investama) itu perusahaan baru, enggak terdaftar di OJK,” ujarnya.
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
Lalu kejanggalan lain muncul saat PT OSO Sekuritas Indonesia menyatakan tidak lagi menjadi agen repo beberapa saham mulai 16 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
OSO tidak lagi menjadi agen repo saham PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) dan PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) dan instrumen lainnya yang diterbitkan oleh PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo Permata.
Selanjutnya, OSO bukan lagi agen repo saham TMPI dan SUGI yang diterbitkan PT Bumi Sumber Swarna. Terakhir, OSO tak lagi menjadi agen repo saham ARMI, BALI, BTEK, HOME, KAEF, MABA, MYRX, POSA, RIMO, RODA, dan WSKT.
“Lalu mereka bilang sekarang enggak pegang Repo, dialihkan ke Magenta Sekuritas. Kenapa tiba-tiba dialihkan? Ada apa ini?” tanya nasabah tersebut.
Menurutnya, kekhawatiran para nasabah cukup beralasan. Sebab uang yang mereka investasikan nilainya tidak sedikit. Nasabah tersebut mengaku memiliki lima portofolio investasi yang dibeli melalui OSO Sekuritas. Nilainya mencapai lebih dari Rp 3,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Dari setiap produk investasi, nasabah tersebut mendapatkan bunga sebesar 10-12 persen. Kini nasabah tersebut berharap ada kejelasan soal uang investasinya. Termasuk juga kejelasan pembayaran bunga yang seharusnya dilakukan pihak Mahkota Investama setiap bulan.
“Uang itu kan hasil kerja. Bunganya juga untuk kehidupan sehari-hari bayar sekolah anak,” ujarnya.
Demi mengejar hak dan keadilan, nasabah tersebut mengaku telah menemui pihak Mahkota Investama untuk mendapatkan kejelasan. Namun hingga kini, perusahaan tersebut baru menjanjikan akan mencarikan skema yang cocok untuk pembayaran.
Nasabah tersebut mengaku tak masalah jika jatuh tempo ditunda. Namun dengan syarat bahwa bunga tetap dibayarkan per bulan. Hal itu akan membuat nasabah akan merasa lebih aman.
“Kami maunya langsung dibayar tapi kalau masalah likuiditas, kami mau dicicil asalkan masuk akal. Ada beberapa perusahaan yang gagal bayar, tapi bunga tetap dibayar. Kalau di OSO ini kan enggak dibayar. Bunga enggak dibayar, jatuh tempo enggak dibayar. Uang Rp 8 triliun ke mana? Masak bunga enggak sanggup bayar?” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut nasabah tersebut, kini ia dan ribuan nasabah lain masih menunggu itikad baik dari Mahkota Investama. Nasabah di Jakarta juga akan dijadwalkan bertemu dengan pihak Mahkota pada Sabtu pekan ini.