Nasib Istaka Karya: Sempat Berhenti Beroperasi hingga Pegawainya Bakal Dialihkan

14 Februari 2021 18:51 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek tol Trans Sumatera ruas Palembang-Bengkulu Seksi Indralaya-Prabumulih di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2020). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek tol Trans Sumatera ruas Palembang-Bengkulu Seksi Indralaya-Prabumulih di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2020). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PT Istaka Karya (Persero) menjadi BUMN pertama yang bakal mengalihkan sejumlah pegawainya ke perusahaan pelat merah lain. Upaya ini dilakukan untuk menyelamatkan nasib pekerja di tengah proses restrukturisasi perseroan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA.
ADVERTISEMENT
Istaka Karya merupakan satu dari 21 BUMN yang masuk kelompok restrukturisasi oleh PPA berdasarkan arahan Menteri BUMN Erick Thohir. BUMN-BUMN tersebut umumnya karena kinerjanya kurang optimal, bahkan dalam kondisi "sakit" karena operasional bisnis tidak berjalan lancar hingga dilanda kerugian bertahun-tahun.
Menengok ke belakang, Istaka Karya mengalami masa-masa berat sebelum 2013. Berdasarkan laporan PT PPA, saat itu operasional perusahaan sempat berhenti. Perseroan juga dalam proses menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
"Sebagian besar karyawan telah dirumahkan," tulis laporan PT PPA pada 2018 lalu dikutip kumparan, Minggu (14/2).
Pada 2011, perusahaan mengalami kerugian Rp 275 miliar, ekuitas negatif Rp 656 miliar, dan tidak memiliki likuiditas dan dukungan dana.
Kondisi pasar Istaka Karya di tahun yang sama dalam situasi hilangnya kepercayaan costumer dan mitra kerja. Perusahaan juga kesulitan memenuhi persyaratan tender dan susah mendapatkan proyek baru.
ADVERTISEMENT
Di 2013 hingga 2017, PPA masuk ke Istaka Karya untuk menyelamatkan perusahaan. Dalam rentang waktu itu, PPA memberikan pendanaan atas proyek-proyek yang diperoleh Istaka (sudah terkontrak) dan laik dibiayai.
PPA juga memberikan dukungan yang dipersyaratkan oleh pemilik proyek dalam proses tender dan pelaksanaan proyek.
Upaya PPA selama kurang lebih empat tahun berdampak positif pada perseroan di 2018. Saat itu, aset perusahaan tercatat Rp 449 miliar, utang Ro 278 miliar, ekuitas positif Rp 170 miliar. Perusahaan juga berhasil meraup pendapatan Rp 248 miliar dan laba bersih Rp 21 miliar, serta memenuhi kewajiban membayar utang ke PPA.
Dari sisi operasional, manajemen telah melakukan penyempurnaan SOP pemasaran, produksi, dan keuangan. Adanya peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya kepala proyek.
ADVERTISEMENT
"Supplier atau mitra juga mulai percaya dan mendukung pelaksanaan proyek. Karyawan kembali diaktifkan dan perekrutan karyawan baru dilakukan," tulis PPA.
PPA pun melanjutkan pemberian fasilitas pendanaan untuk proyek-proyek terkontrak Istaka Karya di tahun yang sama, memantau terus kinerja atau penyelesaian proyek yang dibiayai, hingga bekerja sama dalam inisiasi potensi investasi.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Pegawai Dialihkan ke Nindya Karya

Berselang tiga tahun, restrukturisasi dan revitalisasi PPA ke Istaka Karya masih berlanjut. Salah satunya adalah bakal mengalihkan sejumlah pegawainya ke PT Nindya Karya (Persero).
Direktur Utama PPA, Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, penyelamatan tenaga kerja Istaka Karya ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kedua BUMN tentang penempatan karyawan pada akhir Januari lalu. Karyawan Istaka Karya akan ditempatkan selama satu tahun sesuai hasil asesmen dan kebutuhan manajemen Nindya Karya.
ADVERTISEMENT
“Penempatan karyawan terampil yang saat ini idle pada BUMN restrukturisasi ke BUMN bertumbuh merupakan bagian dari program sinergi biaya yang kami jalankan. Ini juga merupakan strategi pool of talent dengan mengefektifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN," kata Yadi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).
Menurut Yadi, dengan adanya program ini diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN restrukturisasi yang idle kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh. Selain itu, juga menjadi peluang karyawan terampil pada bidangnya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki pada masa yang sulit ini di BUMN yang sedang tumbuh.

Berapa Banyak Tenaga Kerja Istaka yang Dialihkan?

Kepala Divisi HCU Istaka Karya, Jumadi, mengatakan pengalihan karyawan Istaka Karya ke Nindya Karya dilakukan bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan di Nindya Karya. Jadi, jumlahnya, Jumadi belum bisa menyebutkan karena masih diinvertarisir Nindya.
ADVERTISEMENT
"Untuk tahap awal sesuai surat dari Nindya yang dibutuhkan adalah karyawan bagian HSE (Health, Safety, Environment) untuk proyek baru Di Nindya," kata Jumadi saat dihubungi kumparan, Minggu (14/2).
Selain jumlah karyawan yang dialihkan, kriteria pegawai yang bakal diboyong pun mengikuti kebutuhan dan proyek yang sedang dijalankan Nindya Karya. Nindya merupakan salah satu BUMN jasa kontruksi.
Di sisi Istaka Karya pun, lanjut Jumadi, sebagian besar pegawainya masih aktif dalam proyek yang dikerjakan perseroan. Karena itu, pengalihan pegawai ini sesuai kebutuhan Nindya sekaligus melihat ketersediaan karyawan di Istaka Karya.
"Tidak semua karyawan Istaka dialihkan ke Nindya, karena di Istaka sendiri masih ada beberapa proyek yang harus dikerjakan," tutur Jumadi.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan Istaka Karya Yudi Kristanto, mengatakan pengalihan karyawan adalah bagian dari rencana restrukturisasi BUMN di bawah kuasa pemegang saham PT PPA.
ADVERTISEMENT
"Di samping penyelamatan dan pemberdayaan SDM pada BUMN yang sedang restrukturisasi, juga dalam rangka mengurangi biaya operasi BUMN restrukturisasi," kata Yudi.
Dalam situs perusahaan, Istaka Karya terlihat pernah menangani sejumlah proyek infrastruktur, terutama dari pemerintah. Mulai dari jalan, jembatan, landasan penerbangan, gedung perkantoran, hingga reklamasi.