Nasib PKPU Garuda Diputuskan Hari Ini, Ada 4 Restrukturisasi yang Ditawarkan

21 Maret 2022 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia di hanggar. Foto: Adek Berry/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia di hanggar. Foto: Adek Berry/AFP
ADVERTISEMENT
Status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tetap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini, Senin (21/3).
ADVERTISEMENT
Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, Asri, mengatakan sidang permusyawaratan ini akan menentukan masa PKPU akan diperpanjang atau tidak.
"Iya hari ini sidang putusan perpanjangan PKPU," ujar Asri kepada kumparan, Senin (21/3).
Berdasarkan informasi yang diperoleh kumparan, verifikasi kreditur Garuda Indonesia masih berlangsung hingga kini, sehingga voting proposal perdamaian belum kunjung dilakukan.
Dalam rapat kreditur dengan tim pengurus Garuda Indonesia pada Selasa (15/3), tercatat total utang yang terdaftar sejumlah USD 9,8 miliar, dari total 453 kreditur.
Kreditur tersebut di antaranya 124 lessor dan 329 non lessor. Total kreditur tersebut adalah yang diundang dalam praver per 16 Februari 2022.
Dalam rapat pembahasan skema restrukturisasi dengan kreditur, Garuda Indonesia menawarkan 4 usulan penyelesaian yang masih butuh pendalaman dan pembahasan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Pertama, untuk utang pajak, utang dan benefit karyawan, serta vendor dengan utang di bawah Rp 250 juta ditawarkan skema restrukturisasi kredit tanpa haircut dilunasi bertahap sesuai arus kas operasional.
Kemudian, skema restrukturisasi kedua yaitu tanpa haircut dan dikonversi menjadi ekuitas untuk kreditur SMI dalam Obligasi Wajib Konversi (OWK).
Ketiga, skema tanpa haircut dan dimodifikasi menjadi pinjaman jangka panjang (long term loan/LTL) diperuntukkan bagi kreditur LPEI, bank BUMN, dan bank swasta.
Sementara skema tanpa haircut dan dimodifikasi menjadi tagihan jangka panjang ditawarkan kepada kreditur Pertamina, Angkasa Pura I dan II, AirNav, BUMN, dan anak BUMN lainnya.
Skema restrukturisasi keempat yaitu untuk kreditur vendor dengan utang di atas Rp 250 juta, sukuk, utang lessor, dan pembelian pesawat yang dibatalkan menggunakan skema dengan haircut dan sisanya diselesaikan dalam bentuk new coupon debt dan ekuitas.
ADVERTISEMENT