Nasib Wisma Atlet Kemayoran: Sepi, Tak Terurus, Tak Kunjung Disewakan

20 Januari 2020 7:48 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemeriahan perhelatan Asian Games 2018 lalu menyisakan kesunyian di Wisma Atlet Kemayoran. Dibangun dengan biaya mencapai Rp 3,4 triliun, bangunan dengan 7.426 unit pada 10 tower itu kini tak berpenghuni dan kian tak terurus.
ADVERTISEMENT
kumparan yang mendatangi rusun ini mendapati halaman dipenuhi rumput-rumput liar. Gulma dan ilalang pun dibiarkan tumbuh. Di sekitarnya juga terlihat sejumlah sampah dan botol plastik yang berserakan.
Berikut kumparan rangkum nasib Wisma Atlet Kemayoran, Senin (20/1):
Bak Kota Hantu atau Ghost Town
Setahun lebih setelah perhelatan Asian Games 2018, Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta Pusat, kini dalam kondisi sepi tanpa penghuni. Tak hanya itu, bahkan bangunan yang terdiri dari sepuluh tower ini terkesan kumuh dan tak terawat layaknya sebuah kota berhantu atau ghost town.
kumparan mencoba mengunjungi Wisma Atlet, Minggu (19/1). Beberapa lampu di rusun tersebut terlihat masih menyala, meskipun waktu telah menunjukkan pukul 11.00 WIB. Pintu pagar yang dicat putih pun mulai terlihat kotor dan berdebu.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, tak bisa sembarang orang masuk Wisma Atlet. Ketika sampai di depan gerbang dekat Tower 7, hanya ada seorang petugas keamanan yang sigap menanyakan kepentingan dan tujuan untuk masuk ke rusun yang terdiri dari 7.426 unit ini.
Petugas yang tak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, saat ini seluruh tower di Wisma Atlet tak berpenghuni. Dia bilang, hanya ada beberapa TNI dan Brimob yang pernah menginap di wisma tersebut saat aksi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Mei tahun lalu.
“Enggak ada sih sekarang. Kalau waktu itu iya, ada TNI di sini ada Brimob Polisi juga waktu demo Pilpres itu,” katanya kepada kumparan.
Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Setiap pagi dan sore di hari kerja, kata dia, ada dua petugas kebersihan yang membersihkan halaman Wisma Atlet. Ia pun mengakui hal tersebut tak cukup untuk membersihkan seluruh unit dan sekitar tower.
ADVERTISEMENT
Tak Kunjung Disewakan kepada PNS, TNI, dan Polri Aktif
Pada Agustus 2019 lalu, pemerintah memastikan nasib Wisma Atlet Kemayoran, yakni disewakan kepada PNS, TNI, maupun Polri. Mengenai kabar Wisma Atlet akan disewakan untuk PNS maupun TNI dan Polri, menurutnya beberapa petugas sudah mengetahui dari tahun lalu. Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian hal itu.
“Kalau soal disewa, jujur saya udah dengar dari tahun lalu. Tapi sampai sekarang belum ada arahan lagi gimananya. Kita nunggu aja,” jelasnya.
Wisma Atlet yang dibangun oleh Kementerian PUPR sejak tahun 2016 itu terdiri dari sepuluh tower, yang berisikan 7.426 unit hunian dengan kapasitas 22.278 orang. Wisma Atlet Kemayoran itu berdiri di atas lahan seluas 10,6 hektare.
Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Total dana pembangunan mencapai Rp 3,4 triliun. Adapun beberapa aset di dalam setiap kamar atlet seperti dapur, kamar mandi, dua tempat tidur, meja, kursi dan AC yang hingga saat ini masih berfungsi normal.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Masih Hitung Biaya Sewa Wisma Atlet Kemayoran
Pemerintah berencana menyewakan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta Pusat untuk PNS, TNI, maupun Polri. Namun hingga saat ini, hal tersebut masih dibahas antarkementerian.
“Masih dibahas penggunaanya oleh Setneg (Sekretariat Negara). Sabar ya,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid kepada kumparan, Minggu (19/1).
Mengenai tarif, Khalawi juga tak bisa menjelaskan lantaran masih dihitung. “Belum kalau untuk biayanya juga,” katanya.
Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Pada Agustus 2019 lalu, pemerintah memastikan nasib Wisma Atlet Kemayoran, yakni disewakan kepada PNS, TNI, maupun Polri.
Namun Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, belum ada penyerahan aset Wisma Atlet Kemayoran kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
ADVERTISEMENT
“Wisma Atlet (Kemayoran) belum diserahkan ke LMAN,” ujarnya di Kantor DJKN Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/8).
Mekanisme Sewa dan Besaran Tarif
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Encep Sudarwan mengatakan, nantinya Wisma Atlet Kemayoran ini akan disewakan kepada para ASN. Namun perlu diingat, ASN yang berhak menyewa adalah PNS yang masih aktif bekerja.
Menurut Encep, sebelum disewakan, Wisma Atlet Kemayoran harus diserahterimakan terlebih dahulu kepada pengelola. Saat ini, pengelolaan masih dipegang oleh Kementerian PUPR.
Adapun mekanisme penyerahannya adalah dari Kementerian PUPR akan diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg). Setelah itu, dari Setneg akan diserahkan ke Badan Layanan Umum (BLU) Kemayoran sebagai pengelola Wisma Atlet yang baru.
Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Merujuk kepada Peraturan Menteri PUPR Nomor 01 Tahun 2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rusun, dalam Pasal 27 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa tarif sewa rusun dihitung dan ditetapkan dengan memperhatikan dasar perhitungan tarif, komponen perhitungan tarif, dan struktur perhitungan tarif. Komponen perhitungan tarif sewa rusun yang akan dimasukan di antaranya biaya operasional, biaya perawatan, dan biaya pemeliharaan.
ADVERTISEMENT
Perhitungan besaran tarif sewa sarusun oleh pengelola sendiri ditetapkan tidak lebih besar 1/3 (satu per tiga) dari upah minimum provinsi.
Namun jika tarif yang ditetapkan tidak dapat dijangkau oleh penghuni Satuan Rumah Susun (Sarusun), maka dimungkinkan bagi pemerintah pusat atau pemerintah daerah memberikan subsidi tarif sewa Sarusun sesuai kewenangannya. Hal inilah yang masih menjadi pembahasan di Kementerian PUPR, Kemenkeu, Setneg, hingga Pemda.