news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

New Normal Diberlakukan, Sri Mulyani Mementingkan Ekonomi atau Kesehatan?

2 Juni 2020 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah mematangkan skenario new normal yang bakal diterapkan di tengah pandemi corona. Hal itu dilakukan agar roda ekonomi tetap berjalan, tanpa mengabaikan protokol kesehatan demi perlindungan penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Begitulah pandangan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani terkait new normal. Menurutnya, tantangan penting yang perlu menjadi perhatian adalah menyeimbangkan perlindungan kesehatan dan perekonomian bagi masyarakat.
"Tantangan kita sekarang adalah bagaimana kita bisa membangun suatu normal baru. Selama COVID-19 belum ditemukan obat atau anti virusnya (vaksin), maka kita harus mampu untuk menyeimbangkan kebutuhan untuk tetap menjaga kesehatan yang tidak boleh dinomorduakan. Namun juga bisa menciptakan ruang untuk interaksi sosial dan ekonomi. Ini lah yang sedang kita siapkan," kata Sri Mulyani melalui teleconference, Selasa (2/6).
Saat ini, pemerintah pun menurutnya telah menyiapkan protokol apabila new normal diterapkan. Termasuk kaitannya dengan restrukturisasi kebijakan dalam perekonomian agar penanganan terkait COVID-19 lebih optimal.
TNI dan Polri berjaga di pusat perbelanjaan, di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, saat penerapan new normal Selasa (2/6). Foto: Dok. Istimewa
Sri Mulyani menjelaskan, APBN kini telah diubah, hingga sudah menghasilkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang sekarang jadi UU Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan hukum untuk bisa menyelesaikan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Dari UU ini kita turunkan menjadi berbagai kebijakan di bidang fiskal untuk bisa mendukung langkah-langkah yang sifatnya luar biasa dalam situasi yang luar biasa dan dengan kecepatan yang dituntut sangat tinggi," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya pun membuka peluang untuk kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk dari lingkup akademisi untuk menciptakan berbagai pandangan dan kebijakan yang efektif. Salah satu yang terbaru ialah bersama Kemenhub terkait kebijakan transportasi saat new normal.
"Kami bekerja luar biasa, kita juga mengundang banyak pemikiran. Kecepatan juga membutuhkan ketepatan, kehati-hatian namun tetap efektif, kehati-hatian namun tetap memberikan solusi, itu tantangan yang tidak mudah. Ini lah kerja sama, kolaborasi terjadi luar biasa," ujarnya.